BNN Gagalkan Penyelundupan 3,37 Ton Ganja, Cegah Peredaran Jutaan Vape Berisi THC

JAKARTA || sinargunung.com – Badan Narkotika Nasional (BNN) bersama Direktorat Jenderal Bea dan Cukai serta Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) berhasil menggagalkan upaya penyelundupan 3,37 ton kuncup bunga ganja (cannabis buds) yang diduga masuk melalui jalur impor resmi. Pengungkapan tersebut menjadi salah satu penyitaan narkotika terbesar karena dinilai mampu mencegah peredaran jutaan produk vape yang mengandung zat psikoaktif THC.

Kepala Pusat Laboratorium Narkotika BNN, Brigjen Pol. Dr. Supiyanto, M.Si., menjelaskan hasil pemeriksaan laboratorium menunjukkan barang bukti yang disita memiliki kandungan tetrahydrocannabinol (THC) dengan kadar tinggi sehingga berpotensi diolah menjadi berbagai produk narkotika.

Berdasarkan perhitungan laboratorium, dari 3.371.400 gram kuncup bunga ganja tersebut dapat diekstraksi menjadi sekitar 682 liter atau 682.307,14 mililiter THC murni, dengan asumsi kandungan THC mencapai 25 persen dan proses ekstraksi modern memiliki tingkat efisiensi 85 persen.

BACA JUGA  Brimob Polda Banten Laksanakan Serah Terima Piket Jaga Mako

Menurut Supiyanto, jumlah THC tersebut cukup besar dan dapat dimanfaatkan sebagai bahan baku cairan rokok elektronik atau vape yang mengandung zat psikoaktif.

Ia menjelaskan, satu cartridge vape berkapasitas 2 mililiter umumnya membutuhkan sekitar 0,3 mililiter THC cair. Dengan demikian, barang bukti yang berhasil diamankan diperkirakan dapat diolah menjadi lebih dari 2.274.357 cartridge vape yang mengandung THC.

“Keberhasilan penyitaan ini telah mencegah potensi beredarnya lebih dari 2,2 juta cartridge vape mengandung THC yang dapat membahayakan masyarakat, terutama kalangan generasi muda,” ujar Supiyanto.

Ia menilai perkembangan teknologi ekstraksi menjadi tantangan baru dalam pemberantasan narkotika karena jaringan pelaku kini memanfaatkan berbagai bentuk produk olahan untuk menyamarkan peredaran barang terlarang.

BACA JUGA  Polda Banten Sampaikan Ucapan Selamat HUT ke-78 BKN, Dorong Penguatan Pelayanan ASN dan Publik

Keberhasilan pengungkapan kasus tersebut merupakan hasil sinergi antara BNN, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, serta Polri dalam memperketat pengawasan terhadap jalur masuk barang impor dan mengungkap jaringan peredaran narkotika lintas negara.

Kolaborasi antarlembaga dilakukan melalui pertukaran informasi intelijen, pemeriksaan laboratorium forensik, pengawasan di pintu-pintu masuk Indonesia, hingga penindakan terhadap pelaku yang terlibat dalam jaringan penyelundupan.

BNN menegaskan akan terus memperkuat kerja sama dengan Bea Cukai dan Polri guna menutup celah penyelundupan narkotika melalui jalur impor resmi. Langkah tersebut diharapkan mampu menekan peredaran narkoba sekaligus melindungi masyarakat dari ancaman penyalahgunaan narkotika yang terus berkembang dengan berbagai modus baru.

Facebook Comments Box

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *