Purwakarta, sinargunung.com – Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) dinilai bukan sekadar agenda penyambutan peserta didik baru, tetapi menjadi bagian penting dalam membangun kualitas pendidikan sejak awal tahun ajaran. Pelaksanaan MPLS yang berlangsung di berbagai satuan pendidikan juga menjadi momentum bagi siswa, orang tua, guru, hingga kepala sekolah untuk bersama-sama menciptakan lingkungan belajar yang positif.
Pemerhati pendidikan Kabupaten Purwakarta, Denhas Mubarak, mengatakan pelaksanaan MPLS Tahun Ajaran 2026/2027 mengacu pada Permendikdasmen Nomor 12 Tahun 2026 yang bertujuan membantu peserta didik baru beradaptasi dengan lingkungan sekolah secara intelektual, sosial, dan emosional.
“Melalui MPLS, peserta didik tidak hanya mengenal lingkungan sekolah, tetapi juga mulai memahami budaya belajar, tata tertib, serta membangun hubungan yang baik dengan guru maupun teman-teman barunya,” ujar Denhas, Kamis (16/7/2026).
Menurutnya, keberhasilan MPLS tidak hanya ditentukan oleh sekolah, tetapi juga membutuhkan keterlibatan aktif orang tua. Masa transisi menuju lingkungan belajar yang baru menjadi waktu yang tepat bagi orang tua untuk memahami kurikulum, program unggulan, hingga berbagai potensi pengembangan karakter dan kemampuan anak di sekolah.
Ia menilai dukungan orang tua tidak cukup hanya sebatas mengantar anak pada hari pertama sekolah atau memenuhi kebutuhan perlengkapan belajar. Komunikasi yang baik dengan sekolah menjadi bagian penting dalam mendukung proses pendidikan anak.
Denhas juga menekankan pentingnya kepemimpinan kepala sekolah dalam menciptakan ekosistem pendidikan yang berkualitas. Menurutnya, kepala sekolah harus memiliki tiga kompetensi utama yang dirangkum dalam konsep KPI, yakni kompeten, profesional, dan berintegritas.
Ia menjelaskan, kepala sekolah yang kompeten harus mampu menjalankan kepemimpinan secara seimbang, baik dalam aspek manajerial maupun pembinaan terhadap guru dan peserta didik. Profesionalisme juga harus tercermin melalui pemahaman terhadap standar mutu pendidikan, perkembangan teknologi, serta karakter generasi muda yang terus berubah.
Sementara itu, integritas dinilai menjadi fondasi utama dalam membangun kepercayaan di lingkungan sekolah. Kepala sekolah dituntut mampu bersikap objektif, adil, dan menjalin hubungan yang baik dengan guru, peserta didik, orang tua, maupun pemangku kepentingan lainnya.
“Tantangan pendidikan ke depan bukan hanya soal regulasi, tetapi bagaimana seluruh pihak memiliki komitmen yang akuntabel dan profesional untuk meningkatkan mutu pendidikan bagi anak-anak Indonesia,” kata Denhas.
Menjelang berakhirnya rangkaian MPLS di seluruh jenjang TK, SD, dan SMP di Kabupaten Purwakarta, Denhas berharap seluruh kegiatan penutupan berlangsung aman, menyenangkan, ramah, serta inklusif sehingga mampu memberikan pengalaman positif bagi seluruh peserta didik baru.
Ia menilai, pelaksanaan MPLS yang edukatif dan humanis akan menjadi fondasi awal dalam membangun budaya sekolah yang berkualitas sekaligus mendukung peningkatan mutu pendidikan secara berkelanjutan. dm

