PALEMBANG || sinargunuung.com – Sengketa kepemilikan rumah yang melibatkan Abdullah Sani dan Ruslan Effendi kembali bergulir di Pengadilan Negeri Palembang. Setelah gugatan pertama dinyatakan
SUMATERA SELATAN
Usai Cabuli Korban di Dalam Mobil, Pelaku Juga Meminta Uang Tunai Sebesar Rp 5 Juta
SINARGUNUNG.COM, TULANG BAWANG | Seorang pemuda berinisial KN (18), berprofesi wiraswasta, warga Desa Makarti Mulya, Kecamatan Mesuji, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Provinsi Sumatera


