sinargunung.com, Kota Tangerang – Polres Metro Tangerang Kota menggelar Rilis Akhir Tahun 2025 di Mapolres Metro Tangerang Kota, Rabu (31/12/2025). Kegiatan ini menjadi ajang evaluasi komprehensif terhadap pelaksanaan tugas kepolisian, kondisi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), penegakan hukum, serta kualitas pelayanan publik selama tahun 2025 di wilayah Kota Tangerang.
Rilis akhir tahun dipimpin langsung Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol. Dr. Raden Muhammad Jauhari, S.H., S.I.K., M.Si. Acara tersebut turut dihadiri Wali Kota Tangerang Drs. H. Sachrudin, Wakil Wali Kota Tangerang H. Maryono Hasan, A.P., M.Si., Ketua DPRD Kota Tangerang H. Rusdi Alam, S.Th.I., M.S.M., Kepala Pelaksana BPBD Kota Tangerang H. Mahdiar, S.STP., M.Si., jajaran pejabat utama Polres, serta insan media.
Dalam pemaparannya, Kapolres menjelaskan bahwa sepanjang tahun 2025 terjadi peningkatan angka kejahatan (crime total). Hal tersebut sejalan dengan meningkatnya jumlah laporan masyarakat, khususnya terkait kejahatan berbasis media sosial seperti penipuan digital. Menurutnya, kesadaran masyarakat untuk melapor juga menjadi faktor penting meningkatnya angka tersebut.
Meski demikian, peningkatan laporan diiringi dengan kinerja penanganan perkara yang juga menunjukkan tren positif. Sepanjang 2025, penyidik Polres Metro Tangerang Kota berhasil menyelesaikan ribuan kasus dengan capaian Crime Clearance sebanyak 3.846 perkara, mencakup tindak pidana berat maupun kejahatan konvensional.
Untuk kejahatan konvensional, Polres mencatat adanya fluktuasi pada sejumlah jenis tindak pidana. Sementara itu, kasus narkotika menjadi fokus utama penanganan, terutama pada periode Juli hingga Desember 2025. Pemberantasan narkoba difokuskan pada peredaran sabu dan obat-obatan terlarang, termasuk obat daftar G, yang dinilai kerap memicu terjadinya kejahatan lain dan gangguan kamtibmas.
Di sektor lalu lintas, Polres Metro Tangerang Kota juga memaparkan data kecelakaan yang menunjukkan adanya kenaikan dan penurunan pada beberapa indikator. Keterbatasan sarana prasarana serta rendahnya disiplin masyarakat dalam berlalu lintas masih menjadi tantangan utama. Minimnya penindakan tilang manual turut berdampak pada tingkat kepatuhan pengendara.
Ke depan, kepolisian akan mengoptimalkan kembali penegakan hukum lalu lintas melalui penerapan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) serta penindakan manual secara selektif, khususnya terhadap pelanggaran kasat mata seperti tidak menggunakan helm, berboncengan lebih dari dua orang, dan melawan arus.
Rilis akhir tahun ini merupakan wujud transparansi Polres Metro Tangerang Kota kepada masyarakat, sekaligus penegasan komitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan, penegakan hukum, serta memperkuat sinergi dengan pemerintah daerah dan seluruh elemen masyarakat demi menjaga keamanan dan ketertiban di Kota Tangerang. red

