CILEGON || sinargunung.com – Personel Polsek Bojonegara, Polres Cilegon, Polda Banten, terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat melalui kegiatan pengaturan lalu lintas (strong point) di sejumlah titik strategis wilayah Kecamatan Bojonegara, Minggu (31/5/2026).
Kegiatan ini dilakukan sebagai upaya menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas), sekaligus memberikan rasa aman bagi masyarakat yang beraktivitas di jalan raya.
Sejumlah lokasi yang menjadi fokus pengamanan di antaranya persimpangan jalan utama, jalur menuju kawasan pelabuhan, serta titik yang berpotensi mengalami kepadatan kendaraan dan rawan kecelakaan lalu lintas.
Kabid Humas Polda Banten, Kombes Pol Maruli Ahiles Hutapea, mengatakan kehadiran personel di lapangan merupakan bentuk komitmen Polri dalam memberikan pelayanan langsung kepada masyarakat.
Menurutnya, kegiatan strong point tidak hanya bertujuan mengurai kepadatan arus kendaraan, tetapi juga memastikan masyarakat dapat beraktivitas dengan aman dan nyaman.
“Personel Polri hadir untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Selain mengatur arus lalu lintas, anggota juga memberikan perlindungan dan menciptakan rasa aman bagi pengguna jalan,” kata Maruli.
Ia menjelaskan, pengaturan lalu lintas dilakukan secara rutin, terutama pada jam-jam sibuk ketika aktivitas masyarakat meningkat. Langkah tersebut dinilai efektif dalam mengurangi risiko kemacetan sekaligus mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas.
Polda Banten juga terus mendorong seluruh jajaran agar mengedepankan pendekatan humanis dalam menjalankan tugas pelayanan kepada masyarakat.
“Kehadiran anggota di lapangan harus benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. Dengan pelayanan yang profesional dan humanis, situasi keamanan dan ketertiban dapat terus terjaga,” ujarnya.
Selain menjaga kelancaran lalu lintas, kegiatan strong point juga menjadi sarana mempererat hubungan antara Polri dan masyarakat. Melalui interaksi langsung, petugas dapat lebih cepat merespons berbagai kebutuhan dan permasalahan yang dihadapi warga.
Maruli berharap, upaya tersebut dapat semakin meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat.
Di akhir keterangannya, ia mengingatkan masyarakat untuk selalu mematuhi peraturan lalu lintas, mengutamakan keselamatan saat berkendara, serta ikut menjaga situasi kamtibmas di lingkungan masing-masing.
Masyarakat yang membutuhkan bantuan kepolisian atau ingin melaporkan tindak kriminalitas dan keadaan darurat lainnya juga dapat memanfaatkan layanan Call Center 110 yang beroperasi selama 24 jam secara gratis.
“Polda Banten berkomitmen memberikan pelayanan yang cepat, mudah, dan responsif bagi seluruh masyarakat,” tutup Maruli. red

