Di Kos-Kosan, Polsek Cipocok Jaya Berhasil Amankan 4 Pasangan Bukan Suami Istri dan 4 Plastik Miras

SINARGUNUNG.COM, SERANG |  Polsek Cipocok Jaya Polresta Serang Kota berhasil mengamankan 4 pasangan bukan suami istri dan 4 plastik miras melalui Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) di Kos-Kosan Kelurahan Penancangan, Kecamatan Cipocok Jaya, Kota Serang pada Sabtu (09/04) malam.

Kegiatan Operasi Pekat ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Cipocok Jaya AKP Boy Achmad dan diikuti personel Polsek Cipocok Jaya lainnya.

“Ya, tadi malam kami melaksanakan Operasi Pekat di wilayah hukum Polsek Cipocok dan kami temukan 4 pasangan pria dan wanita bukan suami istri sedang berada didalam kos-kosan,” ungkap AKP Boy Achmad.

BACA JUGA  ICCF 2024 Hadir di Tangsel: Festival Kreatif Penuh Ide, Inovasi, dan Kolaborasi

Tak hanya itu, petugas yang melaksanakan Operasi Pekat juga berhasil menemukan 4 plastik minuman keras. “Di kos-kosan yang sama petugas juga berhasil mengamankan 4 plastik minuman keras,” lanjutnya.

Kemudian, Boy Achmad mengatakan ke 4 pasangan bukan suami istri dan 4 plastik miras ini dibawa ke Polsek Cipocok Jaya guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. “4 pasangan bukan suami istri ini kami giring ke Polsek Cipocok Jaya guna dilakukan pemeriksaan serta pembinaan,” ucap Boy Achmad.

BACA JUGA  Rakor TPPS 2024: Pemkot Tangerang Perkuat Aksi Penurunan Stunting Lewat Program Genting

Diakhir, Kapolsek Cipocok Jaya AKP Boy Achmad menghimbau kepada masyarakat di bulan Ramadhan ini agar dapat menghindari kegiatan yang menimbulkan gangguan Kamtibmas.

“Sekaligus saya himbau kepada para pemilik kos-kosan agar dapat mencegah para penghuninya melakukan tindak pidana atau membuat gangguan Kamtibmas seperti pesta narkoba, pesta miras, tempat prostitusi online dan juga asusila,” tutupnya. (Bidhumas).

Facebook Comments Box

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *