KOTA TANGERANG || sinargunung.com — Pemerintah Kota Tangerang melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) terus meningkatkan kualitas pelayanan administrasi kependudukan dengan mendorong masyarakat memanfaatkan layanan online Sobat Dukcapil. Layanan digital tersebut dapat diakses melalui Sobat Dukcapil Kota Tangerang.
Melalui platform tersebut, masyarakat dapat mengurus berbagai dokumen administrasi kependudukan secara daring tanpa harus datang langsung ke kantor Disdukcapil. Langkah ini dilakukan untuk memberikan pelayanan yang lebih mudah, cepat, praktis, serta mengurangi antrean di kantor pelayanan.
Kepala Disdukcapil Kota Tangerang menjelaskan, layanan Sobat Dukcapil hadir sebagai upaya mempermudah masyarakat dalam mengakses layanan kependudukan dari mana saja dan kapan saja. Selain itu, sistem online juga diharapkan mampu menciptakan pelayanan yang lebih tertib, nyaman, dan efisien.
Untuk membantu masyarakat memahami tata cara penggunaan layanan tersebut, Disdukcapil Kota Tangerang juga menyediakan tutorial melalui akun Instagram resmi Instagram Dukcapil Kota Tangerang serta kanal YouTube YouTube Disdukcapil Kota Tangerang.
Melalui tutorial itu, masyarakat dapat mengikuti langkah-langkah penggunaan layanan Sobat Dukcapil dengan mudah dan jelas.
Disdukcapil Kota Tangerang juga mengimbau masyarakat agar mengurus dokumen kependudukan secara mandiri tanpa menggunakan jasa perantara atau calo. Warga diminta selalu mengakses informasi melalui kanal resmi agar pelayanan administrasi kependudukan berjalan cepat, transparan, dan aman bagi masyarakat. Adv
