Atasi Lonjakan Antrean, Disdukcapil Kota Tangerang Buka Empat Loket Legalisir Akta Kelahiran untuk Pendaftaran SMA/SMK

sinargunung.com, Tangerang | Dalam rangka mengatasi lonjakan permintaan legalisir Akta Kelahiran yang meningkat signifikan menjelang masa pendaftaran SMA/SMK, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Tangerang membuka empat loket khusus layanan legalisir Akta Kelahiran di Kantor Disdukcapil Kota Tangerang, Jumat (13/6/25).

Langkah ini diambil guna memberikan pelayanan yang cepat, tertib dan teratur kepada masyarakat, terutama para orang tua dan calon siswa yang membutuhkan dokumen legalisir sebagai salah satu syarat administrasi pendaftaran ke jenjang SMA/SMK di Provinsi Banten.

Kepala Disdukcapil Kota Tangerang Rizal Ridolloh menjelaskan, pembukaan loket khusus ini merupakan bentuk komitmen pelayanan prima kepada masyarakat.

BACA JUGA  DPC GMNI Kota Tangerang 2026–2028 Resmi Dilantik, Siap Kawal Isu Sampah hingga Pendidikan

“Legalisir Akta Kelahiran hanya dapat dilakukan di Kantor Disdukcapil Kota Tangerang. Kondisi pagi tadi memang cukup padat, dan langsung ditangani dengan empat loket khusus, yang sebelumnya hanya ada lima loket pelayanan umum. Saat ini, kondisi sudah kondusif,” ungkap Rizal.

Ia pun mengatakan, Pemkot Tangerang memahami pentingnya waktu dalam proses pendaftaran sekolah. Oleh karena itu, empat loket khusus ini di buka untuk mempercepat proses legalisir dan mengurangi antrean.

“Kami juga pastikan loket layanan ini tetap buka di Sabtu-Minggu. Sehingga, diharapkan masyarakat tidak terpaku pada hari kerja saja,” jelas Rizal.

BACA JUGA  Penataan Kota Pelabuhan Menuju Indonesia Emas 2045

Disdukcapil juga mengimbau masyarakat untuk membawa dokumen asli Akta Kelahiran dan fotokopi yang akan dilegalisir. “Pastikan bahwa data dalam akta sudah sesuai dan tidak ada kesalahan,” tegasnya. Adv

Facebook Comments Box

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan