Disdukcapil Kota Tangerang Buka Pelayanan Urus Dokemen Pascabanjir Gratis

sinargunung.com, Kota Tangerang | Sejumlah wilayah di Kota Tangerang, Provinsi Banten, beberapa hari lalu baru saja dihadapi bencana banjir. Tidak sedikit warga yang mengalami kerusakan atau kehilangan dokumen penting seperti KTP, Kartu Keluarga (KK), Akta Kelahiran dan dokumen administrasi lainnya.

Menanggapi kondisi tersebut, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Tangerang, memberikan kemudahan bagi warga yang terdampak untuk mengurus kembali dokumen yang hilang atau rusak.

“Kami memahami situasi darurat ini dan membuka jalur pelayanan khusus untuk warga terdampak banjir. Tidak perlu panik, semua proses pengurusan bisa dilakukan dengan mudah dan tanpa biaya. Pelayanan ini dapat diakses di kantor kecamatan atau Disdukcapil,” ungkap Kepala Disdukcapil Kota Tangerang, Rizal Ridolloh, Jumat (11/7/25).

BACA JUGA  Pemkot dan Pemkab Tangerang Lakukan Penandatanganan Kesepakatan Bersama

Rizal menegaskan, Pemkot Tangerang berkomitmen memberikan pelayanan cepat dan responsif bagi warga yang terdampak bencana.

“Kehilangan dokumen penting di tengah bencana adalah hal yang tidak diinginkan siapa pun. Pemkot Tangerang hadir untuk memastikan warga tetap bisa mengakses layanan publik dengan mudah,” ujar Rizal.

“Warga diimbau untuk segera melaporkan kehilangan atau kerusakan dokumen agar dapat dilakukan penggantian, guna menghindari kendala dalam mengakses layanan seperti bantuan sosial, kesehatan dan pendidikan,” tambahnya.

BACA JUGA  Arief : Orang Tua Harus Perluas Wawasan Guna Tumbuh Kembang Anak

Dokumen yang Dapat Diurus Kembali Secara Gratis

  1. KTP-el
  2. Kartu Keluarga
  3. Akta Kelahiran
  4. Dokumen kependudukan lainnya yang rusak atau hilang akibat banjir.

Proses penggantian

  1. Cukup ingat NIK
  2. Bawa salinan dokumen, baik dalam bentuk fisik maupun foto di ponsel
  3. Bisa juga dengan menggunakan identitas IKD
  4. Pengantar RT/RW/ Kelurahan bahwa daerah tersebut betul terkena musibah banjir. Aman

 

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *