Perkumpulan Mahasiswa Tuntut Pemkot Tangerang Batalkan kerjasama dengan PT Moya Indonesia

SINARGUNUNG.COM, KOTA TANGERANG | Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Tangerang (Permata) menggelar unjuk rasa di Kantor Walikota Tangerang, di Gedung Pusat Pemerintahan Kota Tangerang, Selasa (13/6/2023). Dalam aksinga mereka meminta membatalkan kotrak kerjasama dengan PT. Moya Indonesia.

Desakan tersebut lantaran kerjasama Pemkot dengan Moya bersifat Build Operation Transfer (BOT) Selama 20 tahun dinilai merugikan keuangan daerah dan sarat dengan dugaan korupsi.

“Isi perjanjian antara BUMD Perumda Tirta Benteng dengan PT Moya kita anggap tidak masuk akal, karna sistem yang dipakai adalah take or pay atau perumda tirta benteng wajib membeli semua hasil produksi yang diproduksi PT Moya tersebut,” ungkap Akbar Humas Permata Kepada wartawan.

BACA JUGA  FORKI Kota Tangerang Borong 10 Medali Emas di Krakatau National Open Karate Championship 2025

Menurut Akbar, dalam kontrak kerjasama tersebut terdapat peningkatan yang signifikan yang dimana sebelumnya menyebut penggunaan air terdapat selisih 600 liter disetiap detiknya sehingga dinilai janggal.

“Sehingga menghasilkan defisit sebesar 6 Milyar pertahun tadi, berarti kerugian buat BUMD dong,” ungkapnya.

Selain mendesak untuk dibatalkan, Akbar juga mendesak agar pemerintah kota Tangerang juga segera menghentikan segala bentuk dugaan korupsi, kolusi dan nepoteisme (KKN) dibalik penandatanganan kontrak kerjasama PDAM Tirta Benteng dengan PT. Moya.

“Ada indikasi bahwa bapak Walikota kita tercinta mempunyai saham di PT Moya, kenapa diakhir masa jabatan walikota atau lengsernya walikota dananya akan terus mengalir maka kami berindikasi dan mempunyai statemen bahwa mungkin papa minta saham, kenapa Perjanjian PT Moya disahkan atau ditutup pelelangnya ada indikasi seperti itu,” ujarnya.

BACA JUGA  Lestarikan Kesenian Tradisional, Pembukaan Hajatan Budaya Batuceper Kota Tangerang Berjalan Meriah

Ia merinci, sejak kontrak sebelumnya ditahun 2012 dan kemudian terdapat dialektika yang dilalui terdapat pergantian perjanjian sebanyak tiga kali sampai terakhir amandemen tentang pergantian harga.

“Nah ini (Kontrak, red) baru lagi, dilelang kembali kontrak itu sampai duapuluh tahun kedepan,” pungkasnya. Aman

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *