SINARGUNUNG.COM, KOTA TANGERANG | berawal adanya pemberitaan terkait Atlit Pekan Olahraga Pelajar Daerah Provinsi Banten ke XI yang akan di selenggarakan di Kota Tangerang sebagai Tuan Rumah bersekolah dari luar Kota Tangerang, sehingga hari ini Cabang Olahraga tersebut di panggil untuk melakukan klarifikasi (Selasa 22 mei 2024)
H Jejen selaku kepala bidang Olahraga Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kota Tangerang yang di dampingi oleh E Nuke sebagai Kepala seksi mengatakan hari ini dirinya sudah memanggil Cabor kempo untuk melakukan klarifikasi karena adanya pemberitaan media massa tersebut dan di dapat keterangan memang benar adanya atlit yang bukan sekolah di wilayah Kota Tangerang akan tetapi tempat tinggalnya saja yang ada di Kota Tangerang Kata Jejen
Oleh karena itu dikarenakan Popda ini Pekan Olahraga Pelajar Daerah Provinsi Banten ke XI ini adalah representasi perwakilan dari sekolah yang berada di wilayah Kota Tangerang maka oleh karena itu bagi Atlit dari setiap Cabor yang akan bertanding di Popda XI bila bukan sekolah di wilayah Kota Tangerang akan kami coret seperti di Cabor Kempo Ujarnya
Di tempat yang sama E Nuke sebagai Kepala seksi mengatakan hari ini sudah kita panggil perwakilan dari Cabor Perkemi Kota Tangerang terkait klarifikasi permasalahan ini dan memang terbukti bahwa 4 orang Atlit bersekolah di luar Kota Tangerang sehingga atlit tersebut di coret dan tidak dapat mengikuti pertandingan dalam Pekan Olahraga Pelajar Daerah Provinsi Banten ke XI di Kota Tangerang sebagai Tuan Rumah Kata Nuke
Lebih lanjut Nuke menjelaskan terkait pencoretan nama atlit tersebut maka dana yang sudah di keluarkan untuk atlit tersebut agar segera di kembalikan dan mengenai surat referensi Atlit dari Cabor tersebut agar secepatnya di perbarui dengan yang baru Tandasnya
Di sisi lain Harris SH Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat Komite Independen Penyelamat Anak Bangsa (LSM Kipang) di kantornya mengatakan dirinya sangat mengapresiasi langkah Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) untuk mengklarifikasi terkait persoalan yang terjadi akan tetapi baiknya yang hadir namanya tercantum pada Surat Keputusan Cabor tersebut Kata Harris
Ketua Kipang menjelaskan sekarang duduk persoalannya bukan dikembalikan nya dana tersebut ke pemerintah dan masalah di anggap selesai akan tetapi benar bahwa ada kejadian itu pada Cabor tersebut dan itu terkesan ada penyiasatan terorganisir dan itu kental dengan adanya pidana korupsinya Tandasnya. (Red)