Disperkimta Tangsel Bidik Perbaikan 329 Rumah Tak Layak Huni Sepanjang 2026

sinargunung.com, Tangsel  – Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) terus memperkuat komitmennya dalam meningkatkan kualitas hunian warga berpenghasilan rendah melalui program perbaikan Rumah Tidak Layak Huni (RUTLH) atau bedah rumah.

Program yang dijalankan oleh Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (Disperkimta) tersebut menargetkan perbaikan sebanyak 329 unit rumah yang tersebar di sejumlah kecamatan sepanjang tahun ini.

Kepala Disperkimta Kota Tangsel, Aries Kurniawan, mengatakan saat ini pihaknya masih berada pada tahap pengumpulan usulan dari masyarakat. Seluruh usulan tersebut nantinya akan diverifikasi langsung di lapangan untuk memastikan kelayakan calon penerima bantuan.

“Prosesnya masih pengumpulan data. Setelah itu akan kami lakukan verifikasi agar bantuan tepat sasaran,” ujar Aries.

BACA JUGA  Gudang Kimia di Tangsel Cemari Cisadane, Aktivis Desak KLH Pidanakan Pemilik

Ia menjelaskan, sebagian besar pengajuan bedah rumah berasal dari jalur Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang). Dari data sementara, Kecamatan Pondok Aren menjadi wilayah dengan jumlah usulan terbanyak.

Pengajuan dilakukan secara berjenjang, dimulai dari tingkat RT dan RW, kemudian diverifikasi oleh lurah dan camat, sebelum akhirnya diproses oleh Disperkimta.

Aries menambahkan, warga yang ingin mengajukan program RUTLH harus memenuhi sejumlah persyaratan. Di antaranya memiliki KTP atau berdomisili di Tangsel, sudah berkeluarga, berpenghasilan di bawah Upah Minimum Kota (UMK), memiliki rumah sendiri dalam kondisi tidak layak huni, serta menempati lahan berstatus hak milik atau penguasaan dengan luas maksimal 120 meter persegi.

BACA JUGA  Isep Warga Ciputat Ucap Syukur, Rumahnya Nyaman Usai Dibedah Pemkot Tangsel

Selain itu, calon penerima bantuan tidak boleh tercatat sebagai penerima program bantuan perumahan dari pihak lain.

Sementara itu, kriteria rumah yang masuk program perbaikan meliputi kondisi struktur bangunan yang tidak aman, belum memiliki sanitasi layak, serta minim pencahayaan dan sirkulasi udara.

“Sejak program ini berjalan dari tahun 2012 hingga 2025, sudah ada 2.901 unit rumah tidak layak huni yang berhasil diperbaiki. Ini menjadi wujud nyata kehadiran pemerintah dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat,” jelasnya.

Melalui program RUTLH, Pemkot Tangsel berharap dapat menciptakan lingkungan permukiman yang lebih sehat, aman, dan layak huni, sekaligus mendorong kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan. red

Facebook Comments Box

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *