Dinsos Kota Tangerang Buka Pelatihan Tata Boga Gratis untuk Warga Kurang Mampu, Sediakan 100 Kuota

KOTA TANGERANG  || sinargunug.com – Pemerintah Kota Tangerang melalui Dinas Sosial (Dinsos) membuka kesempatan bagi warga kurang mampu untuk mengikuti pelatihan tata boga secara gratis. Program ini ditujukan bagi masyarakat yang terdaftar dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) desil 1 hingga 5 sebagai upaya meningkatkan keterampilan dan mendorong kemandirian ekonomi keluarga.

Kepala Dinas Sosial Kota Tangerang, Acep Wahyudi, mengatakan pelatihan tersebut menjadi salah satu langkah pemerintah daerah dalam memberikan bekal keterampilan praktis yang dapat dimanfaatkan masyarakat untuk membuka usaha maupun meningkatkan peluang kerja.

Menurutnya, seluruh rangkaian kegiatan diberikan tanpa biaya. Pemerintah telah menyiapkan kuota bagi 100 peserta yang memenuhi persyaratan administrasi dan lolos proses seleksi.

Pendaftaran program dibuka sejak 1 Juni hingga 15 Juni 2026. Setelah proses pendaftaran berakhir, peserta yang memenuhi syarat akan mengikuti tahapan wawancara yang dijadwalkan berlangsung pada 24 hingga 29 Juni 2026.

BACA JUGA  Dorong Kemajuan Smart City, Pemkot Tangsel Berencana Hadirkan 5G

Pelatihan tata boga akan dilaksanakan dalam dua gelombang. Gelombang pertama dijadwalkan pada 7–9 Juli 2026 dengan jumlah peserta sebanyak 50 orang. Sementara gelombang kedua akan berlangsung pada 14–16 Juli 2026 untuk 50 peserta lainnya.

Dinsos Kota Tangerang menetapkan sejumlah persyaratan bagi calon peserta, di antaranya memiliki KTP Kota Tangerang, kartu keluarga, terdaftar dalam DTSEN desil 1 sampai 5, memiliki rekening bank yang masih aktif, serta berusia minimal 17 tahun.

Program ini diharapkan dapat membantu masyarakat memperoleh keterampilan baru yang memiliki nilai ekonomi sehingga mampu meningkatkan pendapatan keluarga. Selain itu, pelatihan juga menjadi bagian dari strategi pemerintah dalam memperkuat pemberdayaan sosial dan ekonomi masyarakat berpenghasilan rendah.

BACA JUGA  Asosiasi Futsal Kota Tangsel Dikukuhkan

Warga yang berminat dapat melakukan pendaftaran melalui tautan resmi yang telah disediakan Dinas Sosial Kota Tangerang atau melalui pemindaian kode QR yang tercantum pada materi publikasi kegiatan.

Melalui program tersebut, Pemkot Tangerang berharap semakin banyak warga yang memiliki kemampuan berwirausaha dan mampu menciptakan peluang ekonomi secara mandiri di tengah tantangan kebutuhan hidup yang terus berkembang. adv

Facebook Comments Box

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *