KOTA TANGERANG — Pemerintah Kota Tangerang melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) terus mendorong transformasi digital dalam pelayanan publik dengan memperluas penerapan Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD). Upaya tersebut dilakukan melalui kegiatan sosialisasi Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD) yang menyasar berbagai sektor pelayanan.
Kepala Bapenda Kota Tangerang, Kiki Wibhawa, menjelaskan bahwa sosialisasi telah dilaksanakan pada sektor kesehatan, dunia usaha, dan pendidikan. Ke depan, program serupa akan diperluas ke sektor bisnis, pariwisata, serta layanan lainnya yang berhubungan langsung dengan masyarakat.
Menurut Kiki, langkah tersebut merupakan bagian dari upaya Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) untuk meningkatkan penggunaan sistem pembayaran non-tunai dalam berbagai transaksi daerah.
“Melalui penerapan transaksi digital, masyarakat dapat melakukan pembayaran dengan lebih mudah, cepat, dan aman. Selain itu, sistem ini juga mendukung transparansi serta akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah,” ujarnya, Jumat (29/5/2026).
Ia menambahkan, sosialisasi dilakukan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat, pelaku usaha, serta penyelenggara layanan publik mengenai manfaat dan tata cara penggunaan sistem pembayaran digital dalam transaksi pajak maupun retribusi daerah.
Bapenda berharap perluasan implementasi ETPD dapat menciptakan ekosistem transaksi digital yang semakin kuat di Kota Tangerang. Dengan demikian, proses digitalisasi pemerintahan daerah dapat berjalan lebih optimal sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Program ini juga menjadi salah satu langkah strategis Pemkot Tangerang dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang modern, efisien, dan berbasis teknologi di berbagai sektor pelayanan publik. Adv

