Aksi Membentangkan Ratusan Spanduk, Tagih Janji Pemerintah Segera Seret PT. TDM ke Pengadilan

  • Bagikan

SINARGUNUNG.COM, KABUPATEN CILACAP |  Ratusan masyarakat pedagang Pasar Induk Kroya membentangkan puluhan spanduk di depan Pasar Induk Kroya untuk pemerintah Kabupaten Cilacap H. Tatto Suwarto Pamuji. Para pedagang mendesak Pemerintah Kabupaten Cilacap segera bawa PT. Tata Daerah Mandiri (TDM) ke pengadilan sesuai dengan yang sudah dijanjikan kepada pedagang. Selasa, (28/06/2022).

 

Aksi pemasangan spanduk dilakukan sebagai bentuk kekecewaan kepada Pemerintah Kabupaten Cilacap yang telah berjanji membawa PT. Tata Daerah Mandiri ke pengadilan untuk secepatnya membangun Pasar Induk Kroya pasca kebakaran, namun hingga saat ini belum dilakukan oleh pemerintah.

Sebagaimana pemberitaan sebelumnya pada saat audiensi terkait siapa yang bertanggung jawab membangun Pasar Induk Kroya pasca kebakaran antara Pemerintah Daerah dengan beberapa perwakilan pedagang yang didampingi oleh Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) pada tanggal 14 Juni 2022.

Saat itu Awaludin mengatakan, pembangunan Pasar Induk Kroya pasca kebakaran yang bertanggungjawab membangun adalah PT. Tata Daerah Mandiri, hal itu pemerintah sudah mengirimkan surat pada 13 Mei 2022 namun belum ada balasan, sehingga pemerintah memberi waktu tiga hari kepada PT. TDM.

“Kalau PT. TDM tidak merespon surat yang dikirim oleh pemerintah maka pemerintah akan memproses langsung ke pengadilan, kalau hasilnya di pengadilan adalah Pemerintah Daerah yang bertanggung jawab maka pemerintah siap mengikuti, ini yang menjadi dasar untuk melangkah membangun pasar pasca kebakaran”, saat itu dengan tegas Awaludin mengatakan kepada peserta audiensi.

Janji pemerintah akan membawa PT. Tata Daerah Mandiri ke pengadilan hanya sebuah janji manis belaka agar para pedagang dalam jumlah besar tidak demo dan menerima tempat relokasi pasar yang sudah disediakan oleh pemerintah.

Hal ini Lisin yang mewakili ratusan para pedagang mengatakan kepada media, alasan kenapa para pedagang membentangkan ratusan spanduk di depan Pasar Induk Kroya adalah bentuk kekecewaan para pedagang pasar karena Pemda Cilacap belum menepati janjinya, saat itu perwakilan para pedagang dan didampingi LSM GMBI sudah menemui (Sekda) sebagai pemangku jabatan tapi hasilnya nihil. saat audiensi dijanjikan kalau Pemda mau ketemu PT. TDM, janji disana dalam waktu 3 hari akan memanggil PT. TDM tapi sampai 1 minggu ditunggu tidak ada kejelasan hingga saat ini.

“Yang perlu diketahui oleh semua pihak khususnya pemerintah Cilacap kondisi relokasi pasar yang baru bukan solusi yang diinginkan pedagang saat ini, pedagang baru berjualan belum setengah bulan di tempat yang baru sudah merasa tidak nyaman, dagangan yang jualannya posisi didepan saja tidak laku, apalagi kios yang ada didalam. Hal ini membuat pendapatan menurun secara drastis”, kata Lisin.

“Kami meminta Pemerintah Daerah segera membangun Pasar Induk Kroya, kalau memang alasannya Pemerintah tidak bisa membangun terkendala dengan administrasi maka segera bawa PT. TDM ke pengadilan. Jangan sampai ada kesan di pemikiran masyarakat bahwa pemerintah lebih membela pengembang yang berduit daripada pedagang kecil yang tidak punya apa-apa” tambahnya.

Lanjut Lisin mengatakan, tempat relokasi saat ini muncul permasalahan baru yaitu saluran pembuangan air mengalir tidak lancar, apalagi saat ini musim hujan jadi banjir ditambah kurang penerangan, biaya parkir cukup tinggi dan tidak kalah pentingnya lagi ada informasi pungutan kepada masing-masing pedagang sekitar dua puluh ribu sampai tiga puluh ribu rupiah perhari, sehingga jelas pemindahan pedagang ke tempat relokasi tambah masalah bukan mengurangi masalah.

Lisin lebih lanjut mengatakan, pemindahan para pedagang pasar ke tempat relokasi adalah grusa grusu dan arogan, dilakukan tanpa melihat dulu kondisi pasar untuk tempak relokasinya apakah sudah siap ditempati atau belum, berdasarkan surat dari kepala Dinas DPKUKM pedagang langsung disuruh pindah dengan dalih akan ada pekerjaan pengecoran jalan Propinsi rabat beton dari propinsi dan tidak hanya itu ada ancaman pemadaman listrik inikan sangat tidak berkemanusiaan padahal kami bekerja menafkahi anak dan keluarga.

“Para pedagang hari ini memasang spanduk dilingkup pasar tidak main-main, pedagang membawa legalitas kepemilikan kios atau lapak yaitu bukti sertifikat artinya kita berdagang disini punya legalitas hukum yang sah, kita bukan pedagang liar kita disini beli kios kepada PT. TDM”, Lisin mengatakan dengan mata berlinang raut wajah menangis.

Dengan adanya pekerjaan pengecoran jalan rabat beton dari propinsi masyarakat pedagang Pasar Induk Kroya meminta Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo meninjau jalan yang baru dibangun karena itu salah satu alasan DPKUKM merelokasi para pedagang.

“Pasar Induk Kroya adalah sumber penghidupan keluarga kami, karena itu pedagang memberitahukan sekaligus meminta kepada Gubernur Ganjar Pranowo bahwa rakyat disini menderita, keluh kesah kami kurang didengar pemerintah Cilacap. Pak Ganjar Pranowo pedagang mengharap sekali bisa turun langsung ke lapangan ke Pasar Induk Kroya biar Pak Ganjar bisa melihat langsung kondisi rakyatnya yang sekarang sedang menderita”, kata Lisin mewakili pedagang. Jos.

Sumber : YH

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *