sinargunung.com, Jakarta Barat | Ratusan warga yang tergabung dalam Aliansi Menceng Menolak Pembangunan Rumah Duka dan Krematorium. Masa Aliansi melakukan aksi penolakan di perbatasan Kelurahan Tegal Alur dan Cengkareng Barat, Kecamatan Kalideres, Jakarta Barat, Jum’at siang 6/8/2024.
Aksi mereka menyuarakan keberatan terhadap pembangunan krematorium di RT 003/RW 006 Kelurahan Tegal Alur, yang berada tak jauh dari tempat ibadah umat Islam (Masjid).
Aliansi ini terdiri dari berbagai elemen masyarakat, termasuk tokoh agama dan warga setempat. Mereka mengaku risau, kaget, dan marah setelah terbitnya Surat Keputusan Persetujuan Bangunan Gedung (SK-PBG) untuk proyek tersebut.
Warga menduga adanya penyimpangan dalam proses pengajuan izin, karena menurut mereka, warga sekitar tidak pernah memberikan persetujuan.
“Kami tidak pernah diberi tahu atau dimintai izin. Padahal lokasi krematorium itu sangat dekat dengan masjid, yang jelas-jelas mengganggu kenyamanan ibadah kami,” ungkap salah satu perwakilan aliansi.
Sebelumnya, Aliansi Menceng telah menyampaikan surat keberatan kepada berbagai pihak di Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, mulai dari Lurah, Dinas Cipta Karya Tata Kota, Pertanahan (Citata), Lingkungan Hidup, hingga Wali Kota Jakarta Barat.
Namun, hingga kini, mereka mengklaim belum ada tanggapan resmi dari pihak berwenang, meskipun aksi protes dan keluhan sudah berkali-kali disuarakan.
Beberapa RW dan RW dan Warga berharap pemerintah segera turun tangan untuk mengevaluasi izin pembangunan krematorium tersebut dan mendengarkan aspirasi warga yang merasa keberatan. (Asrori SK)