Polres Metro Tangerang Kota, Ringkus 50 Orang Pelaku Curanmor

  • Bagikan

Sinargunung.com, Kota Tangerang | Polres Metro Tangerang Kota mengungkap kasus pencurian sepeda motor (Curanmor) di 126 lokasi. Kurun waktu bulan September 2024.

Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Zain Dwi Nugroho mengatakan, ada sebanyak 50 tersangka dari kasus curanmor yang diungkap. Adapun peran dari 50 orang tersangka antara lain pemetik 25 orang, joli 21 orang, dan penadah 40 orang.

“Seluruh tersangka dari kelompok Tangerang, Lebak, Pandeglang dan Lampung,” kata Kapolres kepada wartawan, Jumat (6/9/2024).

Zain menuturkan barang bukti yang berhasil disita dari tangan tersangka yaitu diantaranya, 1 pucuk senjata api rakitan, 1 buah senjata tajam, 2 unit KR4, 32 unit KR 2 buah alat Letter T, 2 alat letterY, 20 buah mata kunci T/Y, 5 unit HP, 4 rekaman CCTV dan 12 belas STNK.

 

Dari 127 kasus, ada 50 tersangka yang ditangkap. Kita juga mengamankan 1 unit roda empat, 126 unit roda dua, dan perlengkapan pelaku seperti kunci J dan T dan tang,” terangnya.

Adapun modus pelaku dengan mengancam menggunakan senjata api lalu mengambil motor. Tersangka juga melakukan pencurian kendaraan roda 2 dengan menggunakan kunci letter T yang sudah di persiapan dan mengaku sebagai leasing kemudian mengambil motor milik korban.

Dijelaskan Zain bahwa, sepeda motor yang kerap menjadi sasaran pencurian dalam kurun waktu 2 Minggu ini adalah motor jenis matic dan yang masih menggunakan kunci manual.

“Saya sampaikan permohonan maaf kepada masyarakat Kota Tangerang
yang tidak nyaman karena terjadi tindak pidana curanmor. Namun kami masih terus bergerak, kami tidak tinggal diam,” ujarnya.

Kapolres juga mengimbau kepada masyarakat agar berhati-hati ketika memarkir sepeda motor. Harus menggunakan kunci ganda dan meletakan kendaraan di tempat yang aman.

“Terkait kepemilikan sepeda motor, jangan cuma dikunci saja, tetapi diletakan ditempat yang aman, yang ada pemantauan, baik dari sekuriti atau pemantauan khalayak ramai,” pungkasnya (Aman)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *