JAKARTA || sinargunung.com – Polda Metro Jaya bersama jajaran Polres berhasil mengungkap 127 kasus kejahatan jalanan selama periode 1 hingga 22 Mei 2026. Dari operasi tersebut, polisi menangkap 173 tersangka yang diduga terlibat dalam berbagai aksi kriminal di wilayah hukum Polda Metro Jaya.
Pengungkapan kasus itu disampaikan Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Iman Imannudin dalam konferensi pers di Gedung Promoter Polda Metro Jaya, Jumat (22/5/2026).
“Sebanyak 127 laporan polisi berhasil diungkap dengan total 173 tersangka. Dari jumlah itu, 38 tersangka ditangani langsung Polda Metro Jaya dan sisanya ditangani Polres jajaran,” kata Iman.
Ia menjelaskan, kasus yang berhasil diungkap didominasi tindak pidana 3C, yakni pencurian dengan pemberatan, pencurian dengan kekerasan, serta pencurian kendaraan bermotor yang selama ini meresahkan masyarakat.
Menurutnya, sejumlah pengungkapan kasus bermula dari laporan warga dan informasi yang beredar di media sosial. Polisi kemudian melakukan penyelidikan melalui pemeriksaan saksi, analisis rekaman CCTV, hingga pendalaman barang bukti di lokasi kejadian.
“Informasi dari masyarakat dan video viral sangat membantu proses identifikasi hingga penangkapan para pelaku,” ujarnya.
Dalam operasi tersebut, polisi turut menyita sejumlah barang bukti, di antaranya sepeda motor, mobil, laptop, senjata api, senjata tajam, kunci letter T, pakaian yang digunakan pelaku, hingga hasil kejahatan lainnya.
Selain melakukan penindakan, Polda Metro Jaya juga memperkuat langkah pencegahan melalui patroli rutin skala besar di kawasan rawan kriminalitas. Polisi juga melakukan pembinaan terhadap pos keamanan lingkungan atau poskamling guna meningkatkan pengawasan di tingkat masyarakat.
Iman menyebut, saat ini lebih dari 24 ribu titik CCTV telah terintegrasi di wilayah DKI Jakarta dan sekitarnya. Keberadaan kamera pengawas tersebut dinilai efektif membantu proses pengungkapan tindak pidana secara cepat dan akurat.
“Kami terus memperkuat patroli dan sistem pengawasan berbasis CCTV agar potensi kejahatan dapat ditekan,” jelasnya.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto mengapresiasi keterlibatan masyarakat yang aktif memberikan informasi kepada kepolisian terkait aksi kriminal di lingkungan sekitar.
Menurutnya, partisipasi warga menjadi faktor penting dalam mempercepat pengungkapan kasus curas, curat, maupun curanmor.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang telah membantu memberikan informasi kepada kepolisian,” ujarnya.
Budi menegaskan, pengungkapan ratusan kasus tersebut merupakan bentuk komitmen kepolisian dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat. Ia memastikan seluruh proses penindakan dilakukan sesuai prosedur hukum yang berlaku.
“Jika masyarakat melihat atau mengalami tindak pidana, segera laporkan melalui kantor polisi terdekat atau layanan darurat 110,” katanya.
Ia menambahkan, kepolisian akan terus hadir memberikan perlindungan dan menjaga keamanan masyarakat melalui langkah preventif maupun penegakan hukum secara tegas terhadap pelaku kriminalitas. red

