Pemkot Tangsel Gandeng Kejari, Perkuat Pengawasan Hukum dan Pengelolaan Anggaran

TANGERANG SELATAN || sinargunung.com – Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) memperketat pengawasan hukum dalam penyelenggaraan pemerintahan dengan memperpanjang kerja sama bersama Kejaksaan Negeri (Kejari) Tangerang Selatan.

Kesepakatan tersebut ditandai dengan penandatanganan perjanjian kerja sama oleh Wali Kota Tangerang Selatan Benyamin Davnie dan Kepala Kejari Tangsel Apreza Darul Putra di Blandongan Puspemkot Tangsel, Ciputat, Kamis (16/4/2026).

Benyamin menjelaskan, kerja sama ini merupakan lanjutan dari kolaborasi yang telah berjalan sebelumnya, terutama dalam pendampingan hukum di bidang perdata dan tata usaha negara.

“Pemkot Tangsel secara aktif meminta pendampingan, mulai dari tahap perencanaan, pelaksanaan, hingga ketika muncul persoalan hukum,” ujarnya.

BACA JUGA  Persiapan Dimatangkan, Pilar Tegaskan Tangsel Siap Gelar Porprov VII Banten 2026

Menurutnya, pendampingan dari Kejari menjadi langkah penting untuk mencegah potensi penyalahgunaan kewenangan serta memperkuat pemahaman hukum di kalangan aparatur pemerintah daerah.

Ia juga menekankan pentingnya disiplin dalam pengelolaan keuangan negara. Seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) diminta memastikan penggunaan anggaran sesuai aturan yang berlaku.

“Kalau belum memahami aturan, silakan bertanya. Pendampingan ini penting untuk mencegah kesalahan. Namun jika terjadi pelanggaran, tentu ada konsekuensi hukum,” tegasnya.

Sementara itu, Apreza menyampaikan bahwa kerja sama ini mencakup pendampingan di seluruh aspek perdata dan tata usaha negara. Tujuannya adalah mencegah potensi penyimpangan sejak dini.

BACA JUGA  Pemkot Tangsel Raih Penghargaan Berkinerja Terbaik Penerapan SPM dari Kemendagri

“Ini bagian dari upaya pencegahan. Kami berharap Pemkot Tangsel dapat memanfaatkan peran kami sebagai jaksa pengacara negara secara optimal,” jelasnya.

Ia menambahkan, melalui mekanisme pendampingan yang sesuai aturan, setiap potensi masalah hukum dapat diantisipasi lebih awal agar tidak berkembang menjadi perkara hukum.

Dengan sinergi ini, Pemkot Tangsel dan Kejari berharap mampu mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih transparan, akuntabel, serta bebas dari praktik penyimpangan.

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan