Pemkot Tangerang Targetkan Bank Sampah Hadir di Seluruh RW pada 2026

sinargunung.com, Kota Tangerang – Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang menegaskan komitmennya dalam meningkatkan sistem pengelolaan sampah pada tahun 2026. Salah satu langkah strategis yang ditargetkan adalah pembentukan bank sampah di seluruh Rukun Warga (RW) di Kota Tangerang.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tangerang, Wawan Fauzi, menyampaikan bahwa keberadaan bank sampah di tingkat RW memiliki peran penting dalam mengurangi volume sampah sejak dari lingkungan permukiman. Upaya ini juga dinilai mampu menekan beban sampah yang selama ini menumpuk di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Rawa Kucing.

“Pemkot akan terus mendorong partisipasi aktif masyarakat dengan membentuk dan mengoptimalkan bank sampah unit di setiap RW. Dengan pengelolaan dari lingkungan terkecil, sampah yang sampai ke tingkat kelurahan, kecamatan, hingga TPA bisa jauh berkurang,” kata Wawan, Selasa (6/1/2026).

BACA JUGA  Pokja 1 12 ULP Pemkot Tangerang di laporkan ke kepolisian

Menurutnya, program bank sampah menjadi solusi konkret dalam mengatasi persoalan pengelolaan sampah, khususnya terkait rendahnya keterlibatan masyarakat. Melalui bank sampah, warga didorong untuk mengelola sampah secara mandiri dan berkelanjutan di lingkungannya masing-masing.

Pemkot Tangerang juga menargetkan agar hanya sampah residu yang masuk ke TPA Rawa Kucing, sesuai dengan kebijakan pengelolaan persampahan yang telah ditetapkan. Sampah non-residu diharapkan sudah terkelola di tingkat kawasan, baik di permukiman, pertokoan, maupun area lainnya.

“Kami berharap masyarakat semakin sadar dan aktif mengelola sampah dari sumbernya. Dengan begitu, sampah yang dibuang ke TPA benar-benar merupakan sisa residu yang tidak dapat diolah lagi,” tambah Wawan.

BACA JUGA  Apel Perdana ASN 2026, Wali Kota Sachrudin Tekankan Penguatan Pelayanan dan Percepatan Pembangunan

Selain penguatan bank sampah, Pemkot Tangerang juga terus mengembangkan berbagai program unggulan pengelolaan sampah lainnya sesuai peta jalan persampahan 2026. Di antaranya melalui optimalisasi Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, dan Recycle (TPS3R) serta penerapan teknologi Refuse Derived Fuel (RDF) yang telah berjalan di Kota Tangerang. red

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan