Sinargunung.com, Kota Tangerang | Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) memperkenalkan layanan hotline “Silacak Perak” sebagai sarana pelaporan cepat bagi masyarakat yang mengetahui adanya kasus kekerasan, pelecehan, atau bullying terhadap anak.
Kepala DP3AP2KB Kota Tangerang, Tihar Sopian, menjelaskan bahwa Silacak Perak disiapkan untuk menangani berbagai bentuk perundungan, baik di sekolah, lingkungan masyarakat hingga ruang digital.
“Silacak Perak merupakan komitmen kami untuk mewujudkan Kota Tangerang sebagai kota yang aman, ramah anak, dan bebas kekerasan. Layanan ini dapat digunakan oleh anak, orang tua, guru, maupun masyarakat luas yang melihat atau mengalami bullying,” ujar Tihar, Kamis (27/11/25).
Ia menegaskan setiap laporan yang masuk akan diverifikasi petugas profesional sebelum ditindaklanjuti melalui pendampingan psikologis, koordinasi dengan sekolah, hingga proses hukum apabila dibutuhkan.
Tak hanya menerima laporan, Silacak Perak juga diperkuat dengan sejumlah program pencegahan. Di antaranya edukasi anti-bullying di sekolah dan komunitas, layanan konseling bagi korban maupun pelaku, serta pelatihan untuk guru dan orang tua terkait deteksi dini kasus perundungan.
Pemkot Tangerang mengajak masyarakat untuk tidak ragu melapor jika menemukan tindakan perundungan. Semua laporan dijamin kerahasiaannya dan diproses sesuai prosedur yang berlaku.
“Bullying bukan masalah sepele. Dibutuhkan keberanian untuk melapor, dan Silacak Perak hadir sebagai ruang aman bagi siapa pun yang membutuhkan bantuan,” tegas Tihar. red

