sinargunung.com, Kota Tangerang | Mahasiswa di Kota Tangerang menuntut pembatalan tunjangan DPRD yang dinilai terlalu besar dan membebani APBD. Mereka meminta dana tersebut dialihkan ke sektor pendidikan, kesehatan, dan bantuan sosial.
Direktur Eksekutif KPN, Adib Miftahul, menilai kritik mahasiswa wajar sebagai bentuk kontrol kebijakan. Namun ia menjelaskan, gaji dan tunjangan DPRD tidak ditentukan sepenuhnya oleh Pemkot karena regulasinya diatur pusat, sementara Perwal hanya bersifat teknis.
Adib menyarankan kajian ulang besaran tunjangan agar sesuai beban kerja dan tanggung jawab anggota dewan. Ia juga menekankan pentingnya transparansi serta komunikasi terbuka DPRD agar tidak menimbulkan persepsi negatif di masyarakat.
Meski alokasi anggaran DPRD hanya sekitar lima persen dari APBD, besarnya angka tunjangan tetap menjadi sorotan publik. Abdl

