sinargunung.com, Kota Tangerang | Unit Reskrim Polsek Karawaci menangkap seorang pria bernama Paimajaya (33) yang melakukan penipuan dengan berpura-pura sebagai anggota TNI. Aksi pelaku sempat viral di Instagram About Tangerang.

Pelaku ditangkap di rumahnya di Kapuk, Jakarta Barat, Sabtu (7/9/2025) malam. Dengan modus mengaku anggota TNI Koramil Tangerang, ia berhasil menipu korban dan membawa rokok senilai Rp3,7 juta.

BACA JUGA  Mimpi Warga Banten Terwujud, Jemaah Haji Kini Berangkat Lebih Dekat dari Tangerang

Polisi menyita sejumlah barang bukti, termasuk kartu ATM, nota pembelian, topi loreng, dan handphone. Penangkapan dilakukan setelah penyelidikan melalui saksi dan rekaman CCTV.

BACA JUGA  Putera Bangsa Menggugat Terkait Pasal-Pasal kontroversial RKUHP

Kapolsek Karawaci Kompol Hadi Wiyono mengimbau masyarakat lebih waspada terhadap modus penipuan yang mengatasnamakan aparat. Sementara itu, Kapolres Metro Tangerang Kota meminta warga segera melapor ke Call Center 110 bila menemukan tindak kejahatan atau gangguan kamtibmas. Red