sinargunung.com, Kota Tangerang | Kasus video dugaan perundungan (bullying) terhadap seorang siswi SMP di Kota Tangerang akhirnya diselesaikan secara damai melalui mediasi. Polsek Karawaci memfasilitasi pertemuan antara kedua belah pihak dengan melibatkan berbagai instansi terkait.
Kapolsek Karawaci Kompol Hadi Wiyono melalui Kanit Reskrim AKP Riono menjelaskan, proses penanganan kasus ini turut melibatkan Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Metro Tangerang Kota, Balai Pemasyarakatan (Bapas), UPTD PPA Kota Tangerang, pihak sekolah, serta orang tua korban dan pelaku.
“Setelah kejadian pada 15 Oktober 2025, kami langsung melakukan visum dan pendampingan bersama pihak terkait,” ujar Riono saat ditemui di kantornya, Selasa (28/10/2025) sore.
Menurutnya, selama proses penyelidikan, baik pihak korban maupun pelaku datang ke Polsek dengan itikad untuk menyelesaikan masalah secara kekeluargaan tanpa melanjutkan ke ranah hukum.
“Mengingat keduanya masih di bawah umur, keluarga sepakat menempuh jalur mediasi. Kami pun memfasilitasi dengan menghadirkan unit PPA dan instansi pendamping lainnya,” jelasnya.
Dari hasil mediasi, kedua belah pihak akhirnya sepakat untuk berdamai. Namun, pihak UPTD PPA Kota Tangerang tetap siap memberikan pendampingan lanjutan apabila korban membutuhkan layanan trauma healing atau konseling.
“Alhamdulillah, kedua pihak sudah sepakat berdamai secara kekeluargaan. Kami harap ini menjadi pelajaran bersama,” kata Riono.
Ia juga mengimbau para orang tua agar lebih aktif mengawasi pergaulan dan aktivitas anak-anak mereka, supaya kejadian serupa tidak terulang di kemudian hari. Abdul

