Kota Tangerang || sinargunung.com – Menjelang masa purnabakti, kinerja Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Kota Tangerang, Irman Pujahendra, menuai sorotan. Ia dinilai tidak sejalan dengan komitmen Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tangerang terkait janji mempermudah investasi di daerah.
Sorotan tersebut disampaikan Bernad, Direktur PT Gunung Salju Amartha, yang beroperasi di wilayah Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang. Bernad menilai, kemudahan investasi yang dijanjikan saat pencalonan kepala daerah belum sepenuhnya dirasakan pelaku usaha.
“Janji politik soal kemudahan sembako, kemudahan kerja, dan kemudahan investasi seolah hanya slogan. Di lapangan, kami justru kesulitan,” ujar Bernad, Selasa (10/2/2026).
Bernad mengungkapkan, pihaknya telah melengkapi seluruh persyaratan perizinan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG). Namun, dalam proses pencarian solusi atas permasalahan yang dihadapi perusahaan, ia mengaku mendapat respons cepat dari Kasatpol PP hanya berdasarkan laporan tidak resmi yang disampaikan melalui pesan WhatsApp.
“Padahal perizinan kami lengkap. Tapi laporan tidak resmi justru langsung ditindaklanjuti,” katanya.
Ia menyayangkan sikap Kasatpol PP Kota Tangerang yang dinilai kaku dan tidak memberikan solusi konstruktif bagi pelaku usaha. Menurutnya, kebijakan tersebut justru berpotensi menghambat investasi dan pembukaan lapangan kerja.
“Kami ini justru ingin mendukung janji Wali Kota dengan membuka lapangan pekerjaan. Tapi kebijakan yang kami hadapi membuat kami miris,” ucap Bernad.
Terkait keluhan kebisingan yang menjadi salah satu persoalan, Bernad mengaku telah berkoordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tangerang. Atas rekomendasi DLH, pihaknya melakukan uji laboratorium kebisingan dan polusi udara dengan biaya sekitar Rp3 juta.
“Hasil uji lab menunjukkan semuanya masih di bawah ambang batas baku mutu, artinya masih layak,” jelasnya.
Meski demikian, hingga kini pihaknya masih menunggu surat resmi dan tindak lanjut dari DLH Kota Tangerang, meskipun perusahaan telah menyampaikan surat permohonan secara resmi.
Bernad berharap, Pemkot Tangerang dapat memberikan kepastian dan solusi yang sejalan dengan semangat menciptakan iklim investasi yang kondusif di Kota Tangerang. red

