sinargunung.com, Kota Tangerang — Aktivitas perjudian di kawasan Sewan kembali menjadi perhatian publik. Meski sebelumnya aparat kepolisian telah melakukan penggerebekan, arena perjudian tersebut diduga kembali beroperasi dan menimbulkan keresahan di tengah masyarakat. Lokasi perjudian itu disebut berada di wilayah Kelurahan Mekarsari, Kecamatan Neglasari, Kota Tangerang.
Seorang warga Kelurahan Mekarsari RT 004/RW 004 yang meminta identitasnya dirahasiakan mengungkapkan bahwa aktivitas perjudian tersebut kembali berjalan dalam beberapa hari terakhir. Ia menyebut, kegiatan itu sudah aktif sekitar empat hari dan terkesan mengabaikan upaya penegakan hukum yang sebelumnya telah dilakukan oleh aparat kepolisian.
“Kurang lebih sudah empat hari ini mulai jalan lagi. Padahal sebelumnya sudah pernah digerebek, tapi sekarang aktif kembali,” ujar warga tersebut kepada awak media, Senin (15/12/2025).
Menurutnya, arena perjudian tersebut beroperasi hampir tiap hari tanpa henti. Aktivitas perjudian diduga berlangsung setiap malam hingga pagi hari, tanpa mengenal hari libur. Kondisi ini membuat warga sekitar merasa terganggu dan khawatir akan dampak sosial yang ditimbulkan terhadap lingkungan.
“Setiap malam sampai pagi, tidak ada liburnya. Ini jelas sangat meresahkan dan termasuk penyakit masyarakat,” lanjutnya.
Selain mengganggu ketenangan warga, arena perjudian tersebut juga diduga memiliki perputaran uang yang cukup besar. Warga memperkirakan omzet di lokasi itu bisa mencapai ratusan juta rupiah setiap malam. Ia juga menduga bahwa para pemain yang datang bukan hanya berasal dari lingkungan sekitar, melainkan dari luar kota.
“Diduga omzetnya bisa ratusan juta per malam. Pemainnya juga banyak dari luar kota, seperti masuk pakai sistem undangan,” ungkapnya.
Kondisi ini menimbulkan kekhawatiran tersendiri bagi warga, karena dikhawatirkan dapat memicu berbagai persoalan sosial lainnya, seperti gangguan keamanan, tindak kriminal, hingga rusaknya tatanan sosial di lingkungan sekitar.
Atas situasi tersebut, warga berharap aparat penegak hukum dapat bertindak tegas dan konsisten dalam memberantas praktik perjudian yang dinilai merusak ketertiban dan keamanan masyarakat. Ia secara khusus meminta Polres Metro Tangerang Kota untuk segera turun tangan dan menutup arena perjudian tersebut secara permanen.
“Saya berharap pihak kepolisian benar-benar serius memberantas arena judi itu. Jangan sampai dibiarkan berlarut-larut, karena ini sangat merusak dan meresahkan masyarakat,” tegasnya.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian terkait dugaan kembali beroperasinya arena perjudian di wilayah Kelurahan Mekarsari, Kecamatan Neglasari. Warga pun berharap langkah tegas dan nyata segera diambil demi menjaga ketertiban, keamanan, dan kenyamanan lingkungan. tim

