Anggota DPR RI Soroti Persoalan Pertanahan dan Limbah B3, Apresiasi Kinerja Kejati Lampung

  • Bagikan

sinargunung.com, Jakarta | Anggota Komisi III DPR RI dari fraksi PDI-P, Sudin, menyampaikan dua isu penting dalam rapat dengar pendapat (RDP) bersama Kejaksaan Agung RI. Isu tersebut mencakup persoalan tanah dan impor limbah B3, serta memberikan apresiasi atas Kejati Lampung dalam menangani kasus korupsi besar yang melibatkan BUMD Provinsi Lampung.

Dalam kesempatan tersebut, Sudin memulai pernyataannya dengan menyoroti minimnya oknum BPN yang terjerat hukum, meskipun marak terjadi kasus pertanahan yang melibatkan mafia tanah. Ia mengatakan bahwa dirinya pernah menjadi korban mafia tanah.

“Pada tahun 2001, saya memiliki sertifikat tanah di wilayah Lombok Tengah, NTB, namun pada 2008 muncul sertifikat dengan nomor yang sama dan nama yang sama. Sertifikat tersebut diterbitkan oleh mafia tanah,” kata Sudin, dalam RDP Bersama Kejaksaan Agung, Rabu 13/11/2024.

Menurutnya, banyak masalah tanah yang berawal dari kerja sama dengan oknum BPN. Ia mengungkapkan kekecewaannya terhadap proses hukum yang dirasa belum efektif dalam menangani keterlibatan oknum BPN.

“Setelah saya mencari tahu, ternyata sangat minim oknum BPN yang dibawa ke ranah hukum,” ujarnya.

Selain masalah pertanahan, Sudin juga menyampaikan kekhawatirannya terkait impor limbah B3 yang berbahaya bagi kesehatan dan lingkungan. Bahkan kata dia, koran bekas yang mengandung tinta bisa menjadi bagian dari limbah B3.

“Ini sangat berbahaya, Pak. Termasuk bekas koran pun mengandung limbah B3 karena mengandung tinta,” ungkapnya, memperingatkan pemerintah agar lebih selektif dan berhati-hati dalam mengatur impor limbah B3 ke Indonesia.

Lebih lanjut, Ketua DPD PDI-P Lampung juga memberikan apresiasi kepada Kejati Lampung yang baru satu bulan bertugas tetapi sudah berhasil mengungkap kasus korupsi besar yang melibatkan BUMD di Provinsi Lampung.

Sudin juga memberikan dukungan kepada Kejati Lampung untuk terus melanjutkan upayanya dalam menindaklanjuti kasus korupsi di wilayah tersebut.

“Saya mengapresiasi Kejaksaan Tinggi Daerah Lampung. Baru satu bulan bertugas, sudah mengungkapkan kasus korupsi besar yang dilakukan oleh BUMD. Lanjutkan, Pak Kajati. Jangan takut, di sini ketua saya, Pak Abdurrahman, orang Lampung, jadi bapak ada bekingnya,” pungkasnya. (Ror)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan