Tangsel || sinargunung.com – Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) bergerak cepat menangani pencemaran residu zat kimia akibat kebakaran gudang pestisida di kawasan industri Taman Tekno, Kecamatan Setu. Residu kebakaran tersebut dilaporkan mencemari aliran Kali Jaletreng hingga Sungai Cisadane.
Wakil Wali Kota Tangsel Pilar Saga Ichsan turun langsung meninjau lokasi kebakaran sekaligus menyusuri aliran Kali Jaletreng bersama jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Kamis (12/2/2026).
Pilar menegaskan, sisa residu zat kimia dari kebakaran gudang pestisida harus segera dievakuasi dan ditangani secara profesional.
“Kesimpulannya, sisa-sisa residu kebakaran harus segera diangkut dan diolah di tempat pengolahan limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3),” kata Pilar.
Residu Berbahaya Harus Segera Dievakuasi
Menurut Pilar, Pemkot Tangsel juga berkoordinasi dengan Polres Tangsel terkait proses evakuasi residu yang saat ini masih dalam penyelidikan aparat penegak hukum.
Ia mengingatkan potensi bahaya dari partikel-partikel kimia yang bisa menguap dan terhirup masyarakat sekitar.
“Jangan sampai residu dari pestisida yang terbakar ini menguap dan partikel-partikel mikronya terhirup warga, terutama di kawasan Taman Tekno,” ujarnya.
Pilar menekankan, langkah paling mendesak adalah pembersihan area terdampak sebelum turun hujan yang dikhawatirkan dapat membawa sisa bahan kimia masuk ke aliran sungai.
“Yang paling penting sekarang pembersihan dulu. Kami khawatir kalau hujan turun, airnya masuk ke sungai dan memperluas pencemaran,” jelasnya.
Tabur Karbon Aktif di Aliran Sungai
Sebagai langkah awal penanganan pencemaran air, Pemkot Tangsel bersama instansi terkait melakukan upaya netralisasi kandungan zat kimia di Kali Jaletreng dengan menaburkan bubuk karbon aktif.
Karbon aktif diharapkan mampu mengikat senyawa kimia berbahaya agar tidak terus mengalir hingga ke Sungai Cisadane.
“Mudah-mudahan karbon aktif ini bisa mengikat senyawa kimia sebagai langkah cepat awal. Kami juga berkoordinasi dengan Kementerian Lingkungan Hidup untuk mendapatkan dukungan teknis atau bahan kimia lain yang bisa membantu menetralisir,” paparnya.
Penanganan Bertahap dan Pengawasan Ketat
Pilar memastikan penanganan pencemaran akibat kebakaran gudang pestisida ini akan dilakukan secara bertahap dan berkelanjutan. Pemkot Tangsel berkomitmen memastikan kualitas udara dan air kembali aman bagi masyarakat.
“Ini bukan pertama dan terakhir. Akan kita lakukan bertahap sampai kualitas air dan lingkungan hidup benar-benar membaik,” tegas Pilar.
Pemkot Tangsel juga terus memantau perkembangan kondisi Kali Jaletreng dan Sungai Cisadane untuk memastikan tidak ada dampak lanjutan terhadap lingkungan maupun kesehatan warga.

