sinargunung.com, Kota Tangerang | Potensi kebakaran wilayah padat penduduk menjadi permasalahan tersendiri. Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) menyadari dampak besar yang dapat ditimbulkan apabila kebakaran terjadi dan penanganannya tidak direncanakan dengan baik sejak dini.
Kepala BPBD Kota Tangerang Maryono Hasan menyatakan, lima tahun terakhir rata-rata respons time tahunan Kota Tangerang selalu tercapai di bawah 15 menit. Terakhir, di tahun 2023, respons time kebakaran BPBD Kota Tangerang 12,37 menit.
Berikut data respon time kebakaran BPBD Kota Tangerang lima tahun terakhir:
Tahun 2019: 14,91 menit
Tahun 2020: 14,10 menit
Tahun 2021: 12,99 menit
Tahun 2022: 14,65 menit
Tahun 2023: 12,37 menit
“Sebenarnya, dalam aturan Kemendagri itu 15 menit. Tapi, Kota Tangerang diangka 12,37 menit. Lima tahun terakhir, respons time kebakaran BPBD Kota Tangerang dibawah rata-rata respons time nasional,” jelas Maryono, Selasa (2/7/24).
Ia pun menjelaskan, penanggulangan kebakaran di lokasi padat penduduk dan sulit terjangkau seringkali mengalami hambatan berupa waktu petugas datang ke lokasi kejadian.
Terlebih, hambatan berupa waktu pemadaman yang panjang, keterlambatan pemadaman di lokasi yang sulit terjangkau akibat kerumunan massa.
“Dengan ini, BPBD Kota Tangerang pun mengimbau, kepada seluruh masyarakat untuk turut bekerja sama, untuk menjauhi area kebakaran untuk memperlancar proses pemadaman, proses kerja atau mobilitas seluruh petugas selama kejadian terjadi,” imbaunya.
Diketahui, BPBD Kota Tangerang pun pernah meraih Juara I kategori Fire Fighter Respons Time and Phisical Endurance, pada event Fire and Rescue Skill Competition Banten 2023, yang digelar Satpol PP dan Damkar Provinsi Banten, Agustus 2023 lalu.
Sebagai informasi, masyarakat Kota Tangerang yang membutuhkan bantuan terkait bencana dan kejadian kegawatdaruratan, BPBD Kota Tangerang memiliki layanan emergency di call center 112 dan nomor piket BPBD 24 jam di 021-5582-144. (P.H/rls)