Renovasi Kamar Mandi Rp 3,8 Miliar di Kemensos Jadi Sorotan, Pemenang Tender Diduga Perusahaan Abal-Abal

sinargunung.com, Jakarta | Proyek renovasi kamar mandi di Kementerian Sosial (Kemensos) RI senilai Rp 4 miliar menuai sorotan publik. Proyek yang menggunakan sistem e-katalog ini dimenangkan CV. Bijayanti Abadi, perusahaan yang diduga tidak memenuhi syarat teknis maupun administratif.

Hasil penelusuran menunjukkan, perusahaan tersebut tidak memiliki kantor jelas, tenaga ahli bersertifikat, maupun pengalaman di bidang konstruksi. Bahkan, proyek yang seharusnya mencakup 9 kamar mandi hanya menyelesaikan 7 unit dengan anggaran sekitar Rp 3,8 miliar.

BACA JUGA  Program Bedah Rumah Benteng Bakti Sosial (BBS) beri kebahagiaan dan harapan baru bagi Ibu Nanih

Dugaan adanya kongkalikong menguat setelah terungkap bahwa Direktur Utama CV. Bijayanti Abadi disebut sebagai mantan pejabat Kemensos dan diduga berhubungan dengan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK). Publik pun menilai proses tender terlalu singkat dan minim transparansi.

Sejumlah pihak mendesak Inspektorat Kemensos dan aparat penegak hukum menindaklanjuti kasus ini agar anggaran negara tidak disalahgunakan. Hingga berita ini diturunkan, pihak Kemensos maupun CV. Bijayanti Abadi belum memberi klarifikasi resmi. Red

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan