Respon Kilat Polres Metro Tangerang Kota, Pelaku Penusukan Maut Berhasil Ditangkap

KOTA TANGERANG | sinargunung.com – Kepolisian Resor Metro Tangerang Kota bergerak cepat mengungkap kasus pembunuhan yang menewaskan seorang pria bernama Gilang di wilayah Cibodas, Kota Tangerang. Dalam waktu kurang dari 24 jam setelah kejadian, terduga pelaku berinisial MAF (27) berhasil ditangkap saat berupaya melarikan diri ke luar daerah.

Peristiwa penusukan yang berujung maut itu terjadi pada Senin (15/6/2026) dini hari di Jalan Lombok, Perumnas 1, Kelurahan Cibodasari, Kecamatan Cibodas, Kota Tangerang. Korban mengalami luka tusuk serius dan dinyatakan meninggal dunia.

Menindaklanjuti laporan yang diterima, Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol. Raden Muhammad Jauhari segera memerintahkan pembentukan tim khusus guna memburu pelaku. Tim gabungan yang terdiri dari Unit Jatanras dan Resmob Satreskrim Polres Metro Tangerang Kota bersama Unit Reskrim Polsek Jatiuwung langsung melakukan serangkaian penyelidikan.

Petugas melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), memeriksa sejumlah saksi, serta mengumpulkan berbagai barang bukti untuk mengungkap identitas pelaku. Hasil penyelidikan mengarah kepada MAF yang diketahui telah meninggalkan kediamannya di kawasan Dasana Indah, Kabupaten Tangerang.

BACA JUGA  Sukseskan Pelantikan Presiden dan Wakil Presiden, Polres Metro Tangerang Kota Gelar Operasi Zebra Jaya 2024

Kapolsek Jatiuwung Kompol Rabi’in bersama Kanit Reskrim IPTU Dimas memimpin penyelidikan awal sebelum berkoordinasi dengan Satreskrim Polres Metro Tangerang Kota untuk melakukan pengejaran intensif.

Dari informasi yang diperoleh penyidik, pelaku diduga melarikan diri ke wilayah Bogor guna menghindari penangkapan. Tim gabungan kemudian bergerak cepat melakukan pelacakan hingga akhirnya berhasil menemukan dan mengamankan MAF di kawasan sekitar Istana Bogor, Jawa Barat.

Kasat Reskrim Polres Metro Tangerang Kota AKBP Parikhesit mengatakan keberhasilan tersebut merupakan hasil kerja cepat dan sinergi seluruh personel yang terlibat dalam pengungkapan kasus.

“Pelaku berhasil diamankan dalam waktu kurang dari 24 jam setelah kejadian. Keberhasilan ini merupakan hasil kerja sama yang solid antara Tim Jatanras, Resmob Satreskrim Polres Metro Tangerang Kota dan Unit Reskrim Polsek Jatiuwung,” ujarnya.

BACA JUGA  Siap Amankan Pilkada 2024, 410 Personel Polda Sumut Tiba di Nias

Sementara itu, Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol. Raden Muhammad Jauhari menegaskan bahwa pihaknya akan terus memberikan respons cepat terhadap setiap tindak kriminal yang meresahkan masyarakat.

Menurutnya, tidak ada ruang bagi pelaku kejahatan untuk menghindari proses hukum. Begitu laporan diterima, tim langsung bergerak melakukan penyelidikan dan pengejaran hingga pelaku berhasil ditangkap.

Saat ini MAF telah diamankan di Polres Metro Tangerang Kota untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Penyidik masih mendalami motif yang melatarbelakangi aksi penusukan tersebut serta melengkapi berkas perkara untuk proses hukum berikutnya.

Polisi juga mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan menyerahkan penanganan kasus sepenuhnya kepada aparat penegak hukum. Perkembangan penyidikan akan disampaikan secara resmi sesuai hasil pemeriksaan yang sedang berlangsung.

Facebook Comments Box

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *