sinargunung.com, Jakarta | Ketua Umum Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat, Akhmad Munir, menerima kunjungan audiensi dari jajaran pengurus Himpunan Advokat/Pengacara Indonesia (HAPI) di Kantor PWI Pusat, Jakarta, Selasa (28/10).
Pertemuan ini menjadi ajang silaturahmi sekaligus penjajakan kerja sama kelembagaan antara dua organisasi profesi strategis di bidang media dan hukum.
Akhmad Munir mengatakan, PWI saat ini tengah fokus memperkuat tata kelola organisasi dan melakukan konsolidasi internal pasca dinamika kepengurusan sebelumnya. Ia menilai kolaborasi antara wartawan dan advokat penting untuk meningkatkan pemahaman hukum di kalangan insan pers, terutama di tengah perkembangan dunia digital dan regulasi baru.
“Wartawan kini tidak bisa lepas dari tantangan hukum, baik terkait karya jurnalistik maupun aktivitas di ruang digital. Karena itu, literasi hukum dan media perlu berjalan seiring,” ujar Munir.
Sementara itu, Ketua Umum HAPI, Enita Adyalaksmita, menyampaikan apresiasi atas sambutan hangat dari jajaran PWI. Ia menjelaskan, HAPI terus berkomitmen meningkatkan integritas profesi advokat sekaligus memperluas edukasi hukum bagi masyarakat.
“Kami melihat PWI sebagai mitra strategis untuk membangun kesadaran hukum publik. Sinergi antara advokat dan wartawan bisa menjadi kekuatan moral dalam menegakkan keadilan dan kebenaran di ruang publik,” kata Enita.
Pertemuan yang berlangsung hangat itu juga dihadiri sejumlah pengurus PWI Pusat serta perwakilan HAPI, di antaranya Ketua Bidang Organisasi Adya Laksmana, Presiden JCI (Junior Chamber International) Batavia Raymond Lee Santoso, dan Fast Local President Athika Batangtaris.
Dalam pertemuan tersebut, kedua pihak membahas sejumlah peluang kerja sama, seperti:
- Program literasi hukum dan media bagi wartawan dan advokat;
- Pelatihan bersama tentang etika profesi dan advokasi publik;
- Pembentukan forum hukum–media nasional;
- Penguatan lembaga pembelaan wartawan melalui pendampingan advokat dalam kasus hukum pers.
Masih Tahap Penjajakan
Meski pertemuan berlangsung positif, kedua belah pihak menegaskan bahwa kerja sama ini masih dalam tahap awal. Belum ada kesepakatan resmi, namun telah disetujui pembentukan tim kecil untuk menyiapkan rancangan nota kesepahaman (MoU).
“Kita masih saling menjajaki bentuk sinergi yang paling relevan dan bermanfaat bagi publik. Yang penting, semangat kebersamaan dan tanggung jawab moralnya sudah sejalan,” ujar Munir.
Enita menambahkan, HAPI terbuka untuk kolaborasi lintas profesi, terutama dalam isu hukum publik dan pembelaan hak masyarakat atas informasi dan keadilan.
Pertemuan ditutup dengan komitmen bersama untuk melanjutkan komunikasi kelembagaan serta mempersiapkan forum bersama pada tahun 2026, bertepatan dengan Hari Pers Nasional di Provinsi Banten.
Rencananya, forum tersebut akan mengangkat tema “Hukum dan Media dalam Era Digital: Sinergi Advokat dan Wartawan untuk Keadilan Publik.”
Suasana pertemuan yang santai namun penuh makna ini mencerminkan semangat dua profesi penting dalam menjaga marwah demokrasi dan menegakkan keadilan di Indonesia. red

