Sinargunung.com, Kota Tangerang | Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang dan berbagai pihak terkait terus berupaya memastikan bahwa ASN tetap menjaga sikap netral dalam menghadapi kontestasi politik di Kota Tangerang. Karena memang, netralitas dianggap sebagai kunci untuk menjaga proses demokrasi tetap berjalan secara jujur, adil dan transparan.
“Sejauh ini, kita mengapresiasi dengan apa yang dilakukan Penjabat (Pj) Wali Kota Tangerang Nurdin dalam menjaga netralitas ASN di lingkup Pemkot Tangerang. Yakni, dengan mengeluarkan fakta integritas hingga Surat Edaran Netralitas ASN,” ungkap Ahmad Syailendra, Pengamat Politik, saat dihubungi, Senin (30/9/24).
Ia pun menuturkan, aksi ini harus dijaga komitmennya hingga pesta demokrasi Pilkada 2024 ini selesai.
“Bukan sekadar hitam di atas putih. Tapi, harus dilakukan dengan sungguh-sungguh, ASN tidak memprovokasi, ikut kampanye atau pun pakai atribut kampanye. ASN harus netral, kita apresiasi yang penting dapat dilakukan dengan sungguh-sungguh,” tutur mantan Ketua KPU Kota Tangerang.
Sementara itu, soal Pj Wali Kota Tangerang yang dipanggil Bawaslu usai agenda kunjungan Anggota Komisi III DPR-RI ke Pemkot Tangerang menyatakan, pada saat kegiatan tersebut, peraturan KPU tentang kampanye belum keluar.
“Saya melihat, kegiatan tersebut memang secara prosedural, mekanisme kunjungan kerja atau pun secara administratifnya sudah clear atau sesuai aturan. Kebisingan ini, hanya persoalan momentum yang tidak tepat,” katanya.
“Karena kan Pemkot Tangerang juga tidak bisa menolak kunjungan tersebut. Posisinya, yang penting PJ atau pun ASN lainnya tidak ada ajakan, gerakan politik, atau imbauan untuk memilih satu paslon tertentu. Itu hanya pertemuan biasa,” tambahnya. (Red)