sinargunung.com, Jakarta | Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman, secara pribadi akan mengirimkan surat resmi kepada Presiden Prabowo Subianto pada Senin, 21 Oktober 2024, sehari setelah pelantikan Prabowo sebagai Presiden RI. Surat tersebut berisi permohonan agar Prabowo segera membentuk Panitia Seleksi (Pansel) Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan calon Dewan Pengawas (Dewas) KPK yang baru.
Boyamin menegaskan, dirinya berencana untuk mendaftar sebagai calon Dewas KPK jika Pansel tersebut dibentuk langsung oleh Presiden Prabowo.
“Saya akan mendaftar calon Dewan Pengawas KPK atas pembentukan Pansel oleh Bapak Prabowo,” ungkap Boyamin, melalui pesan tertulis Minggu, 20/10/2024.
“Pansel sah hanya apabila dibentuk Bapak Prabowo, sedangkan yang dibentuk oleh Jokowi tidak sah,” sambung Boyamin.
Menurutnya, jika presiden sebelumnya, Joko Widodo, telah membentuk Pansel dan mengirimkan hasilnya kepada Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), maka hasil tersebut seharusnya hanya diarsipkan oleh DPR.
“Jika Jokowi telah mengirim hasil Pansel bentukannya kepada DPR, maka saya meminta DPR cukup diarsip saja hasil pansel yang dibentuk Jokowi,” jelas Boyamin.
Menurutnya, tindakan ini penting untuk memastikan bahwa proses seleksi pimpinan KPK dan Dewas KPK tetap berjalan sesuai dengan legitimasi yang diberikan oleh pemerintahan baru.
Boyamin juga memperingatkan bahwa jika DPR tetap mengesahkan hasil seleksi yang dibentuk oleh Pansel bentukan Presiden Jokowi, dirinya tidak akan ragu untuk menempuh jalur hukum.
Ia mengatakan akan mengajukan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) dan melakukan judicial review ke Mahkamah Konstitusi.
“Jika DPR mengesahkan hasil Jokowi, maka saya akan gugat PTUN dan judicial review ke Mahkamah Konstitusi,” pungkas Boyamin.
Surat yang akan dikirim oleh Boyamin ini dianggap sebagai langkah konkret MAKI dalam memperjuangkan legitimasi proses seleksi di tubuh KPK, terutama dalam pembentukan Dewas KPK. Posisi Dewas KPK dinilai sangat strategis dalam menjaga integritas dan independensi lembaga antirasuah ini.
Boyamin, sebagai salah satu tokoh yang vokal dalam pengawasan terhadap kerja KPK, telah lama dikenal sebagai pengkritik keras proses seleksi yang dinilai tidak transparan dan sarat kepentingan politik. Ia menegaskan pentingnya peran Dewan Pengawas dalam memastikan KPK tetap berada pada jalur yang benar dalam memberantas korupsi tanpa intervensi politik. (Ror)