sinargunung.com, Jawa Tengah| Kasus pemerkosaan brutal yang melibatkan 13 pelaku di Purworejo, Jawa Tengah, kembali mencuat di Jakarta. Pengacara ternama, Hotman Paris, mendesak Kapolri agar Kapolda Jawa Tengah segera memanggil Kapolres Purworejo untuk menyelesaikan kasus ini dengan tegas dan memberikan keadilan bagi para korban.
Peristiwa tragis ini melibatkan dua korban, KS dan DS, yang merupakan kakak beradik. Mereka telah mengalami kekerasan seksual secara bergilir selama lebih dari setahun. Kedua korban bersama keluarga mereka akhirnya mendatangi Hotman Paris di Kelapa Gading, Jakarta Utara, pada Sabtu pagi, 19 Oktober 2024, untuk mencari keadilan.
Hotman, yang kini sering menjadi perwakilan hukum bagi korban (orang tidak mampu_red), menjelaskan para pelaku tidak hanya memperkosa kedua korban, tetapi juga memaksa mereka untuk menenggak minuman beralkohol sebelum melakukan tindakan bejat tersebut. Akibat dari pemerkosaan ini, salah satu korban kini dalam kondisi hamil, menambah beban trauma yang telah dialami keluarga.
Kasus ini pertama kali dilaporkan setahun yang lalu, namun hingga kini, keadilan bagi para korban belum terwujud. Menurut Hotman, meskipun laporan telah dilayangkan ke pihak berwajib, para pelaku masih bebas berkeliaran dan belum ditindak. Situasi ini menambah penderitaan korban, yang tidak hanya mengalami trauma fisik dan mental, tetapi juga merasa tidak dilindungi oleh hukum.
“Ini adalah kasus yang sangat serius jadi Nasional dan memprihatinkan. Para korban ini masih anak dibawah umur, mereka tidak punya bapak dan ibu mohon maaf kekurangan mental. Tapi kenapa tidak ada tindakan tegas dari pihak kepolisian,” ujar Hotman di Kopi Gemoy Kelapa Gading, Sabtu 19/10/2024.
“Jadi saya mohon bapak Prabowo, Kapolri Kapolda Jawa Tengah agar kasus ini menjadi atensi karena ini betul-betul sudah merugikan harapan mereka,” Imbuh Hotaman
Hotman juga menegaskan bahwa dia akan terus mendesak pihak kepolisian, khususnya Kapolri dan Kapolda Jawa Tengah, untuk segera bertindak. Dia menuntut agar Kapolres Purworejo segera dipanggil untuk memberikan penjelasan terkait lambannya proses hukum yang berjalan.
“Ini tidak boleh dibiarkan. Para pelaku harus segera ditangkap dan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku. Jika tidak, maka ini akan menjadi contoh buruk bagi masyarakat tentang penegakan hukum di negeri ini,” tegas Hotman.
Selain itu, Hotman Paris juga menyoroti pentingnya penanganan korban kekerasan seksual secara lebih manusiawi. Ia meminta agar para korban dan keluarga mereka diberikan pendampingan psikologis untuk membantu mereka pulih dari trauma yang mereka alami. Menurut Hotman, dukungan ini sangat penting, terutama mengingat salah satu korban saat ini sedang hamil dan saat ini sudah mepunyai anak akibat pemerkosaan yang dialaminya.
Dari keterangan yang disampaikan oleh keluarga korban, kedua korban mengalami perubahan perilaku drastis sejak kejadian tersebut. Mereka sering mengalami mimpi buruk, ketakutan yang berlebihan, dan enggan keluar rumah. Trauma yang dialami korban juga berdampak pada kehidupan sosial dan psikologis mereka, membuat mereka sulit berfungsi secara normal dalam kehidupan sehari-hari.
Namun, kasus di Purworejo ini berbeda. Dengan adanya Hotman Paris pengacara yang sering membantu rakyat miskin, diharapkan kasus ini dapat menjadi titik balik dalam penanganan kasus kekerasan seksual di Indonesia, khususnya yang melibatkan banyak pelaku dan korban yang rentan.
Hotman juga menyerukan agar masyarakat tidak tinggal diam. Menurutnya, kekerasan seksual bukanlah masalah individu semata, melainkan masalah sosial yang harus diberantas bersama. Ia berharap agar masyarakat bisa ikut mengawal kasus ini dan memberikan dukungan bagi para korban yang sedang berjuang mendapatkan keadilan.
“Kasus seperti ini tidak boleh dibiarkan. Ini bukan hanya tentang keadilan bagi KS dan DS, tetapi juga tentang pesan yang kita kirimkan kepada para pelaku kekerasan seksual di luar sana. Bahwa keadilan akan menang, dan mereka yang melakukan kejahatan ini akan mendapatkan hukuman yang setimpal,” pungkas Hotman (Ror)