Kota Tangerang || sinargunung.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) melakukan pemantauan intensif terhadap kualitas air Sungai Cisadane setelah terdeteksi dugaan pencemaran pada aliran air baku, Senin (9/2/2026) malam.
Kepala DLH Kota Tangerang, Wawan Fauzi, mengatakan pihaknya bergerak cepat dengan melakukan pengawasan ketat menggunakan alat pemantau kualitas air yang diperbarui setiap satu jam.
“Selain pemantauan berkala, kami juga melakukan uji laboratorium untuk memastikan tingkat keamanan air. Pengujian ini dilakukan berulang dan hasilnya akan menjadi dasar pemerintah dalam merilis pernyataan resmi terkait status Sungai Cisadane,” ujar Wawan, Rabu (11/2/2026).
Uji Laboratorium Jadi Dasar Penetapan Status
Wawan menjelaskan, hasil uji laboratorium nantinya akan menentukan apakah air Sungai Cisadane dinyatakan aman atau masih dalam kondisi tercemar. Selama proses pengujian berlangsung, masyarakat diminta meningkatkan kewaspadaan.
Pemkot Tangerang, lanjutnya, tidak ingin mengambil risiko terhadap kesehatan warga sebelum ada kepastian hasil pemeriksaan ilmiah.
Warga Diminta Hentikan Aktivitas di Sungai Cisadane
DLH Kota Tangerang mengimbau masyarakat untuk sementara waktu tidak menggunakan air Sungai Cisadane untuk mandi, mencuci, memasak, maupun dikonsumsi sebagai air minum.
Selain itu, warga juga diminta tidak menangkap, mengolah, atau mengonsumsi ikan dari Sungai Cisadane karena dikhawatirkan terpapar zat kimia berbahaya yang berpotensi menimbulkan gangguan kesehatan hingga keracunan.
“Seluruh aktivitas yang memanfaatkan air Sungai Cisadane agar dihentikan sementara sampai hasil uji laboratorium resmi dirilis dan sungai dinyatakan aman,” tegasnya.
Pemantauan ini akan terus dilakukan secara intensif guna memastikan keamanan lingkungan dan melindungi kesehatan masyarakat Kota Tangerang.
