TANGERANG SELATAN || sinargunung.com – Polsek Pamulang bersama Polres Tangerang Selatan bergerak cepat mengungkap kasus dugaan pembunuhan dan penganiayaan berat yang menewaskan seorang perempuan lanjut usia di wilayah Kelurahan Kedaung, Kecamatan Pamulang, Kota Tangerang Selatan.
Korban diketahui berinisial K (64), sementara terduga pelaku yang berhasil diamankan polisi berinisial I (36), yang tidak lain merupakan anak kandung korban sendiri.
Kapolsek Pamulang AKP Galuh Febri Saputra menjelaskan, kasus tersebut terungkap setelah pihak kepolisian menerima laporan adanya seorang lansia meninggal dunia dengan kondisi luka mencurigakan di dalam rumahnya pada Selasa, 19 Mei 2026 sekitar pukul 09.30 WIB.
Informasi pertama diterima oleh Bhabinkamtibmas setempat dan langsung diteruskan kepada petugas piket serta Unit Reskrim Polsek Pamulang untuk melakukan pengecekan ke lokasi kejadian.
Saat tiba di tempat kejadian perkara, polisi bersama Tim Inafis menemukan sejumlah luka pada tubuh korban yang diduga akibat tindak kekerasan. Dari hasil pemeriksaan awal dan keterangan para saksi di sekitar lokasi, diketahui korban selama ini tinggal serumah hanya bersama anak kandungnya, yakni terduga pelaku.
“Ketika dilakukan olah TKP dan pemeriksaan awal, ditemukan luka-luka pada tubuh korban yang mengarah pada dugaan penganiayaan,” ujar AKP Galuh Febri Saputra dalam keterangannya.
Polisi kemudian melakukan pemeriksaan intensif terhadap terduga pelaku. Awalnya, I sempat membantah dan memberikan keterangan yang berubah-ubah kepada penyidik. Namun setelah dilakukan pendalaman berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara serta kesaksian sejumlah warga, pelaku akhirnya mengakui perbuatannya.
Berdasarkan hasil penyidikan sementara, aksi penganiayaan terjadi saat korban sedang tertidur di dalam kamar rumahnya. Pelaku diduga menarik kaki korban hingga terbangun sebelum melakukan pemukulan menggunakan tangan kosong ke arah kepala dan tubuh korban secara berulang.
Akibat serangan tersebut, korban terjatuh dari tempat tidur. Pelaku kemudian kembali melakukan kekerasan dengan cara menendang serta menginjak bagian dada korban. Tidak hanya itu, pelaku juga diduga menggunakan setrika pakaian untuk memukul kepala dan tubuh korban berkali-kali hingga korban mengalami luka parah dan meninggal dunia.
Setelah melakukan penganiayaan, pelaku disebut sempat meninggalkan rumah dan mendatangi kediaman temannya berinisial H yang saat itu sedang berkumpul bersama F. Kepada rekannya tersebut, pelaku menyampaikan bahwa ibunya dalam kondisi kritis. Pelaku kemudian mendatangi rumah Ketua RT setempat untuk meminta bantuan.
Saat ini, terduga pelaku telah diamankan di Mapolsek Pamulang guna menjalani proses hukum dan pemeriksaan lebih lanjut oleh penyidik.
Pihak kepolisian mengimbau masyarakat agar lebih peduli terhadap kondisi lingkungan sekitar dan segera melapor apabila menemukan adanya dugaan tindak pidana maupun situasi yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.
Selain itu, masyarakat juga diingatkan dapat memanfaatkan layanan darurat Kepolisian 110 yang aktif selama 24 jam untuk mendapatkan bantuan maupun melakukan pelaporan secara cepat kepada pihak kepolisian. red

