JAKARTA | SINARGUNUNG.COM – Asosiasi Dosen Indonesia (ADI) menilai reformasi profesi dosen menjadi langkah strategis untuk mempercepat terwujudnya Indonesia Emas 2045. Penguatan kesejahteraan, perlindungan profesi, serta peningkatan kualitas dosen dinilai menjadi fondasi dalam membangun ekonomi berbasis pengetahuan (knowledge-based economy).
Ketua Umum ADI, Prof. Mohammed Ali Berawi atau Prof. Ale, mengatakan Indonesia harus mulai mengurangi ketergantungan terhadap sektor berbasis sumber daya alam dan beralih pada pembangunan yang bertumpu pada kualitas sumber daya manusia, riset, dan inovasi.
Menurutnya, perguruan tinggi memegang peran penting dalam mencetak SDM unggul, sementara dosen merupakan aktor utama yang menjalankan proses tersebut.
“Kalau Indonesia ingin menjadi negara maju pada 2045, maka investasi terbesar harus diberikan kepada pendidikan tinggi dan dosennya. SDM unggul lahir dari dosen yang juga memiliki kualitas dan kesejahteraan yang baik,” kata Prof. Ale dalam program Indonesia Kita di Garuda TV, Selasa (7/7/2026).
Prof. Ale mencontohkan Singapura sebagai negara yang mampu berkembang menjadi kekuatan ekonomi dunia meski minim sumber daya alam. Keberhasilan tersebut, menurutnya, didorong oleh konsistensi pemerintah dalam membangun pendidikan, riset, dan inovasi.
Ia menilai Indonesia memiliki modal besar berupa jumlah penduduk dan kekayaan alam. Namun, potensi itu tidak akan maksimal tanpa dukungan ekosistem pendidikan tinggi yang kuat.
ADI juga menyoroti polemik kesejahteraan dosen yang mencuat dalam sidang uji materi Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen di Mahkamah Konstitusi. Isu tersebut dinilai harus menjadi momentum untuk membenahi sistem penghasilan dosen secara menyeluruh.
Prof. Ale menjelaskan persoalan utama bukan hanya besarnya pendapatan yang diterima setiap bulan, melainkan kecilnya gaji pokok yang menjadi dasar penghasilan. Menurutnya, berbagai insentif mengajar, penelitian maupun honor kegiatan akademik bersifat tidak tetap sehingga tidak dapat dijadikan ukuran kesejahteraan.
Ia mencontohkan saat dosen menjalani tugas belajar untuk melanjutkan pendidikan doktoral, berbagai insentif tersebut umumnya dihentikan sehingga dosen hanya menerima gaji pokok yang nilainya relatif rendah.
Berdasarkan data yang dipaparkan ADI, dari sekitar 328 ribu dosen di Indonesia, lebih dari 80 persen masih berada pada jenjang jabatan fungsional bawah, mulai dari belum memiliki jabatan fungsional, Asisten Ahli hingga Lektor. Kelompok ini dinilai paling rentan menghadapi persoalan kesejahteraan.
Karena itu, ADI mengusulkan agar pemerintah menetapkan standar gaji pokok dosen minimal dua kali upah minimum regional di masing-masing daerah. Kebijakan tersebut diyakini dapat memberi ruang bagi dosen untuk lebih fokus menjalankan Tri Dharma Perguruan Tinggi, yakni pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat.
Dalam diskusi yang sama, Koordinator Nasional Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI), Abdullah Ubaid Matraji, menilai persoalan kesejahteraan dosen juga berpengaruh terhadap kualitas pembelajaran di perguruan tinggi. Menurutnya, kondisi tersebut menjadi salah satu faktor yang memicu terjadinya learning crisis dan berdampak pada mutu lulusan.
Sementara itu, Anggota Komisi X DPR RI, Furtasan Ali Yusuf, menyampaikan DPR tengah membahas Rancangan Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (RUU Sisdiknas) yang akan mengintegrasikan pengaturan mengenai guru, dosen, dan pendidikan tinggi.
Melalui regulasi tersebut, DPR diharapkan dapat menghadirkan standar nasional mengenai perlindungan profesi dan penghasilan minimum dosen agar tercipta kepastian dan keadilan bagi tenaga pendidik, baik di perguruan tinggi negeri maupun swasta.
ADI berharap pembahasan RUU Sisdiknas menjadi momentum memperkuat sistem pendidikan tinggi nasional. Organisasi tersebut menilai peningkatan kesejahteraan dosen bukan sekadar persoalan penggajian, melainkan investasi jangka panjang untuk menghasilkan riset, inovasi, serta sumber daya manusia yang mampu membawa Indonesia bersaing di tingkat global menuju Indonesia Emas 2045. Red

