Kapolda Banten Tinjau Kebakaran TPA Jatiwaringin, Delapan Titik Api Berhasil Dipadamkan

TANGERANG || SINARGUNUNG.COM – Kapolda Banten Irjen Pol. Hengki memastikan penanganan kebakaran di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Jatiwaringin, Kecamatan Mauk, Kabupaten Tangerang, terus dilakukan secara terpadu. Hingga Selasa (7/7/2026), delapan dari 12 titik api yang terdeteksi telah berhasil dipadamkan, sementara empat titik lainnya masih dalam proses pendinginan.

Kepastian itu disampaikan Kapolda saat meninjau langsung lokasi kebakaran bersama Bupati Tangerang Moch. Maesyal Rasyid, Kapolresta Tangerang Kombes Pol. Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah, jajaran Pejabat Utama Polda Banten, serta unsur TNI, BNPB, BPBD, Dinas Pemadam Kebakaran, Dinas Kesehatan, dan instansi terkait lainnya.

Dalam keterangannya, Hengki menjelaskan kebakaran mulai terjadi pada 30 Juni 2026 di kawasan TPA Jatiwaringin yang memiliki luas sekitar 32 hektare. Dari total area tersebut, sekitar 15 hektare terdampak kobaran api.

“Hasil pemantauan menunjukkan terdapat 12 titik api. Delapan titik sudah berhasil dipadamkan, sedangkan sisanya masih dalam tahap penanganan dan pendinginan oleh petugas di lapangan,” ujarnya.

Menurut Kapolda, api pertama kali muncul di bagian belakang area TPA. Meski upaya pemadaman awal telah dilakukan oleh para pekerja, cuaca panas yang disertai angin kencang menyebabkan api dengan cepat menjalar ke tumpukan sampah lainnya sehingga kebakaran meluas.

BACA JUGA  Satbrimob Polda Banten Tingatkan Kemampuan Personel PPH dan Anti Anarki

Sejak menerima laporan, Polda Banten bersama Polresta Tangerang langsung berkoordinasi dengan pemerintah daerah dan berbagai instansi untuk mempercepat proses penanganan.

Berbagai sumber daya dikerahkan dalam operasi pemadaman, mulai dari 10 unit mobil pemadam kebakaran, helikopter water bombing, empat unit alat berat, hingga personel gabungan dari Polri, TNI, BPBD, BNPB, dan unsur pemerintah daerah.

Selain membantu proses pemadaman, personel kepolisian juga melakukan pengamanan di lokasi kebakaran, mengawal jalur evakuasi, mengamankan tempat pengungsian dan fasilitas kesehatan, serta mengatur arus lalu lintas agar mobilitas kendaraan operasional dan distribusi bantuan tidak terganggu.

Kapolda menambahkan, jajarannya juga meningkatkan patroli untuk menjaga situasi keamanan tetap kondusif, melindungi barang milik warga terdampak, serta mengantisipasi potensi gangguan keamanan maupun penyebaran informasi yang tidak benar di tengah masyarakat.

BACA JUGA  30 Ribu Paket Sembako dari Kapolri Diserahkan ke Persis Wilayah Jakarta, Banten dan Jabar

Berdasarkan data pemerintah daerah, sebanyak 126 warga terpaksa mengungsi sebagai langkah antisipasi akibat paparan asap. Sementara itu, Dinas Kesehatan Kabupaten Tangerang mencatat 334 warga mengalami Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA) yang diduga dipicu asap kebakaran.

Polda Banten memastikan pengamanan di lokasi pengungsian, fasilitas kesehatan, dan penyaluran bantuan kemanusiaan terus dilakukan agar seluruh warga terdampak memperoleh pelayanan secara optimal.

Di akhir peninjauannya, Kapolda bersyukur karena hingga saat ini tidak ada korban jiwa akibat kebakaran tersebut. Ia mengimbau masyarakat untuk membatasi aktivitas di sekitar lokasi yang masih diselimuti asap, menjaga kesehatan, mengikuti arahan petugas, serta tidak mudah mempercayai informasi yang belum dipastikan kebenarannya.

“Polda Banten akan terus mengawal proses penanganan hingga seluruh titik api benar-benar padam. Sinergi antara TNI, Polri, pemerintah daerah, dan seluruh instansi terkait menjadi faktor penting agar dampak kebakaran dapat ditekan semaksimal mungkin,” tegas Hengki. Red

Facebook Comments Box

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *