Polres Serang: Visum Tak Temukan Tanda Kekerasan pada Jenazah Tersangka Pencurian

KOTA SERANG || SINARGUNUNG.COM – Polres Serang memastikan hasil pemeriksaan forensik awal terhadap jenazah tersangka dugaan pencurian berinisial AN (34) tidak menemukan adanya tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban. AN sebelumnya meninggal dunia setelah mengalami gangguan kesehatan saat berada di ruang tahanan, Selasa (7/7/2026).

Kapolres Serang, AKBP Andri Kurniawan, menjelaskan bahwa sebelum meninggal, AN mengeluhkan nyeri di bagian dada kiri, sesak napas, dan berkeringat dingin usai mandi untuk menemui keluarganya yang datang membesuk di ruang tahanan.

Mendapat laporan tersebut, petugas jaga rumah tahanan langsung meminta personel Seksi Kedokteran dan Kesehatan (Sie Dokkes) melakukan pemeriksaan. Dari hasil pemeriksaan awal, tekanan darah AN tercatat mencapai 155/100 mmHg sehingga dokter memberikan obat serta melakukan observasi terhadap kondisinya.

Namun, kondisi kesehatan AN terus memburuk. Ia kembali mengeluhkan sesak napas yang disertai nyeri pada bagian punggung. Melihat kondisi tersebut, petugas segera merujuk AN ke Rumah Sakit Jantung Hana Medika agar mendapatkan penanganan medis lebih lanjut.

BACA JUGA  MK Pengedar Narkotika Jenis Sabu Ditangkap Ditresnarkoba Polda Banten

Setibanya di rumah sakit, tim medis langsung melakukan tindakan darurat. Meski telah mendapat penanganan, dokter jaga Instalasi Gawat Darurat (IGD) menyatakan AN meninggal dunia pada pukul 10.15 WIB.

Usai dinyatakan meninggal, jenazah dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Tk. IV Banten untuk menjalani pemeriksaan luar oleh dokter spesialis forensik.

Berdasarkan hasil sementara pemeriksaan luar, dokter menemukan sejumlah tanda yang mengarah pada dugaan serangan jantung. Di antaranya perubahan warna kulit wajah yang tampak lebih gelap dibanding bagian tubuh lainnya serta pecahnya pembuluh darah pada kedua bola mata.

Selain itu, pemeriksaan juga menemukan buih halus di mulut serta cairan yang keluar dari kemaluan, kondisi yang dapat dijumpai pada beberapa kasus kematian. Dokter juga mencatat adanya lebam mayat pada bagian punggung dan pinggang sesuai proses pascakematian, serta kaku mayat pada kelopak mata dan rahang. Waktu kematian diperkirakan kurang dari tiga jam sebelum pemeriksaan dilakukan.

BACA JUGA  Pimpin Apel HUT ke-51 Korpri, Benyamin : ASN Harus Lahirkan Inovasi dan Solusi

Yang menjadi temuan utama dalam pemeriksaan tersebut, tim forensik tidak menemukan adanya luka, patah tulang, maupun tanda-tanda kekerasan lain pada tubuh jenazah.

Kapolres Serang AKBP Andri Kurniawan menegaskan seluruh proses penanganan terhadap AN telah dilakukan sesuai standar operasional, mulai dari pemeriksaan kesehatan di ruang tahanan, pemberian obat, observasi, hingga rujukan ke rumah sakit ketika kondisi kesehatannya memburuk.

“Kami menyampaikan belasungkawa kepada keluarga almarhum. Sejak yang bersangkutan mengeluhkan sakit, petugas telah memberikan penanganan medis sesuai prosedur dan segera membawanya ke rumah sakit. Berdasarkan hasil sementara pemeriksaan forensik, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh jenazah,” ujar Andri.

Polres Serang menambahkan, proses penanganan perkara dilakukan secara terbuka dan profesional, sementara hasil pemeriksaan forensik akan menjadi bagian dari proses penyelidikan lebih lanjut untuk memastikan penyebab pasti kematian AN. Red

Facebook Comments Box

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *