Diduga Kendalikan Jaringan Narkoba dari Dalam Sel, Napi Lapas Kelas I Tangerang Diselidiki

TANGERANG  || snews.id – Dugaan praktik pengendalian peredaran narkotika dari dalam lembaga pemasyarakatan kembali menjadi sorotan. Seorang narapidana berinisial J yang menjalani hukuman di Lapas Kelas I Tangerang diduga masih mengatur aktivitas jaringan narkoba di luar penjara melalui komunikasi dengan pihak eksternal.

Informasi tersebut mencuat pada awal Juli 2026 dan memicu perhatian publik terhadap sistem pengawasan di dalam Lapas Kelas I Tangerang yang berlokasi di Jalan Veteran Raya Nomor 2, Babakan, Kota Tangerang.

Saat dikonfirmasi, Kepala Pengamanan Lapas (KPLP) Kelas I Tangerang, Edy, awalnya menyampaikan bahwa pihaknya belum melakukan pengecekan atas informasi terbaru yang diterima.

“Kita belum cek. Kami terima kasih, kasih info,” ujarnya.

Namun, dalam penjelasan berikutnya, Edy mengatakan laporan tersebut sebenarnya telah ditindaklanjuti. Menurutnya, petugas telah melakukan pemeriksaan terhadap narapidana yang dimaksud, termasuk menelusuri alat komunikasi, riwayat percakapan, serta aliran transaksi yang diduga berkaitan dengan kasus tersebut.

BACA JUGA  Koramil 07/Pondok Aren Galang Aksi Bersih Lingkungan

Ia menyebut hasil pemeriksaan telah dituangkan dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) dan dilaporkan kepada pimpinan sebagai bagian dari proses penanganan internal.

Selain itu, pihak lapas mengaku telah mengumpulkan identitas sejumlah pihak di luar lapas yang diduga memiliki hubungan komunikasi dengan narapidana tersebut. Data tersebut, kata Edy, akan diserahkan kepada aparat kepolisian melalui laporan resmi agar dapat ditindaklanjuti sesuai ketentuan hukum.

Meski demikian, hingga berita ini disusun, belum ada keterangan resmi secara tertulis dari pihak Lapas Kelas I Tangerang mengenai hasil pemeriksaan maupun perkembangan penanganan kasus tersebut. Kondisi ini menimbulkan pertanyaan mengenai transparansi proses yang sedang berlangsung.

BACA JUGA  Jelang Nataru, Polres Lebak Gelar Latihan Pra Ops Lilin Maung 2022

Di sisi lain, pengakuan adanya pemeriksaan terhadap alat komunikasi, riwayat percakapan, hingga transaksi keuangan menunjukkan bahwa informasi yang diterima tidak berhenti pada tahap laporan awal, melainkan telah memasuki proses pendalaman oleh pihak lapas.

Kasus ini kembali mengangkat persoalan lama di lingkungan lembaga pemasyarakatan, terutama terkait pengawasan terhadap narapidana, potensi penyalahgunaan alat komunikasi, serta dugaan masih adanya celah yang dimanfaatkan untuk menjalankan aktivitas ilegal dari balik jeruji besi.

Hingga kini, belum ada penetapan tersangka baru maupun keterangan dari aparat kepolisian mengenai dugaan jaringan tersebut. Perkembangan kasus masih menunggu hasil penyelidikan lebih lanjut dan pernyataan resmi dari pihak berwenang. Red

Facebook Comments Box

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *