Sinargunung.com, Nias Utara | Kapolsek Lotu Ipda Fanema Lase, Melaporkan Bahwa pada Hari Sabtu (20/07/2024) sekitar Pukul 22.00 wib, telah menerima Laporan dari Warga bahwa telah di temukan Seorang Laki-laki dengan Inisial BL (63) yang beralamat di Dusun I Desa Hilibanua Kec. Namohalu Esiwa Kab. Nias Utara di temukan Tewas Gantung Diri di rumah nya, Gusit (20/07)2024).
Hal tersebut di Sampaikan Oleh Kapolres Nias AKBP Revi Nurvelani, SH, S.IK,MH kepada Kasi Humas Polres Nias Iptu Osiduhugo Daeli, Kapolsek Lotu Ipda Fanema Lase Mengatakan bahwa, Setelah menerima Laporan dari Warga, Personil Polsek Lotu di Pimpin Aipda Marieli Harefa, bersama Bripka Aprianus Harefa, Briptu Sonya Steven Sitompul, Bripda Oraini Nazara
langsung Menuju Tempat Kejadian Perkara (TKP) yang sebelumnya di dahului Dengan melakukan Koordinasi dengan Puskesmas Namohalu Esiwa.
Di TKP di temukan Korban telah meninggal dunia, dengan keadaan leher Terikat seutas Tali Nilon warna Hijau yang bersambung dengan seutas Kain warna Hijau muda sebagai pengikat ke Tiang Plafon rumah dan kondisi korban telah diam dan Kaku.
Setelah Menurunkan Jasad Korban, Pihak Polsek Lotu Melakukan Olah TKP dan Pihak Puskesmas melakukan Visum Luar.
Dari Keterangan Istrinya Saridina Zega (63) didapatkan Informasi bahwa pada Hari Sabtu (20/07/2024) Korban menyuruh Istrinya untuk membeli obatnya dan sekalian Belanja Kebutuhan di pasar Simpang 4 Kecamatan Namohalu Esiwa. dan Ketika pulang kerumah Saridina Zega, Melihat pintu dan Jendela dalam keadaan Terkunci dan selah di ketuk Beberapa Kali tidak ada Sahutan, kemudian istri Korban Memanggil Para Tetangga dan bersama-sama mencongkel Jendela, setelah Jendela terbuka Istri Korban melihat Korban telah Gantung diri tepatnya diruang Tamu dengan Posisi Leher terikat seutas Tali Nilon warna Hijau yang bersambung dengan seutas kain warna Hijau muda sebagai Pengikat ke Tiang Plafon Rumah.
Dari Istri Korban didapatkan Informasi bahwa Suaminya (Korban) Sudah Lama Mengidap Penyakit Batu Ginjal dan Korban Sering Mengeluh, Korban dan Istrinya, hanya tinggal berdua dirumah mereka karena Anak-Anaknya merantau di luar Nias.
Berdasarkan hasil Pemeriksaan Luar oleh Puskesmas Namohalu Esiwa tidak ditemukan adanya tanda-tanda Kekerasan Pada Tubuh Korban.
Pihak keluarga tidak bersedia dilakukan Autopsi terhadap Mayat Korban dan menerima bahwa Kematian Korban sebagai Bagian dari Rencana Tuhan terhadap Keluarga, untuk menguatkan Pernyataan tersebut, Keluarga membuat surat pernyataan Tertulis dan bermaterai, Selanjutnya Jenazah Di serahkan kepada Pihak Kelurga untuk di Makamkan. (Aman/rls)