TEBING TINGGI || sinargunung.com – Pemerintah Kota Tebing Tinggi bersama Kantor Imigrasi Kelas II TPI Pematangsiantar memperkuat upaya pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan Tindak Pidana Penyelundupan Manusia (TPPM) melalui Sosialisasi Desa Binaan Imigrasi yang digelar di Aula Hotel Malibou, Jalan Jenderal Sudirman, Kota Tebing Tinggi, Selasa (21/7/2026).
Kegiatan tersebut dibuka secara resmi oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tebing Tinggi, Erwin Suheri Damanik, dan diikuti para lurah se-Kota Tebing Tinggi serta sejumlah kepala desa dari Kabupaten Serdang Bedagai.
Turut hadir dalam kegiatan itu Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Pematangsiantar Benyamin Kali Patempal Harahap, Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Erwan Budiawan, perwakilan Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Perindustrian Kota Tebing Tinggi Zahidin, serta sejumlah tamu undangan lainnya.
Dalam sambutannya, Erwin Suheri Damanik menegaskan bahwa meningkatnya mobilitas masyarakat di era global menuntut pemerintah daerah memperkuat pengawasan hingga ke tingkat desa dan kelurahan sebagai langkah awal mencegah kejahatan perdagangan orang.
Menurutnya, lurah dan kepala desa memiliki peran penting karena menjadi pihak yang paling dekat dengan masyarakat. Mereka diharapkan mampu mengenali kondisi wilayah, memetakan potensi kerawanan, serta mendeteksi secara dini adanya indikasi perekrutan tenaga kerja ilegal atau praktik penyelundupan manusia.
“Kelurahan merupakan garda terdepan dalam melindungi masyarakat. Karena itu, aparatur wilayah harus aktif memberikan edukasi serta mengingatkan warga agar tidak mudah tergiur tawaran bekerja ke luar negeri melalui jalur yang tidak resmi,” kata Erwin.
Ia juga mengapresiasi program Desa Binaan Imigrasi yang dinilai menjadi langkah strategis dalam memperkuat perlindungan masyarakat dari ancaman TPPO dan TPPM.
Menurutnya, keberhasilan pencegahan kejahatan tersebut memerlukan kerja sama lintas sektor, mulai dari Dinas Ketenagakerjaan, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), aparat penegak hukum, hingga pemerintah desa dan kelurahan.
Erwin berharap seluruh peserta yang mengikuti sosialisasi dapat menjadi penyebar informasi di wilayah masing-masing sehingga masyarakat semakin memahami pentingnya prosedur migrasi yang aman, legal, dan sesuai ketentuan.
Sementara itu, Ketua Panitia yang juga Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas II TPI Pematangsiantar, Erwan Budiawan, menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan meningkatkan pemahaman aparatur desa dan kelurahan mengenai berbagai modus perdagangan orang serta penyelundupan manusia yang masih kerap terjadi.
Selain memberikan edukasi, program Desa Binaan Imigrasi juga diharapkan mampu memperkuat fungsi pengawasan keimigrasian melalui deteksi dini terhadap keberangkatan pekerja migran nonprosedural.
Melalui kegiatan ini, pemerintah berharap sinergi antara Imigrasi, pemerintah daerah, dan masyarakat semakin kuat dalam mencegah praktik TPPO dan TPPM, sekaligus memberikan perlindungan yang lebih optimal bagi calon pekerja migran Indonesia. hidayat

