TAPANULI TENGAH – Kasus dugaan pelecehan seksual yang menyeret Kepala SMPN 3 Tapian Nauli berinisial RHS terhadap seorang siswi yang menjalani Praktik Kerja Lapangan (PKL), NAH, memasuki perkembangan baru.
Persoalan tersebut kini tidak hanya berkaitan dengan dugaan peristiwa asusila, tetapi juga melebar pada dugaan intimidasi terhadap seorang penjaga sekolah serta persoalan pembayaran upah yang disebut belum diterima selama sekitar dua tahun.
Penjaga sekolah berinisial FL sebelumnya mendatangi Wakil Sekretaris DPD LSM Pedang Keadilan Perjuangan (PKP) Kota Sibolga untuk meminta pendampingan dan perlindungan hukum.
Kepada tim LSM dan awak media, FL mengaku takut memberikan keterangan terkait perkara tersebut. Ia khawatir kehilangan tempat tinggal karena selama ini menempati perumahan dinas sekolah.
“Saya takut kalau mengatakan kebenaran. Saya khawatir dikeluarkan dari perumahan dinas sekolah. Mata pencaharian saya sangat kecil, hasil harian hanya cukup untuk makan hari itu saja,” ujar FL.
Menurut FL, kondisi ekonominya membuat dirinya semakin khawatir apabila harus meninggalkan rumah dinas. Ia mengaku tidak memiliki kemampuan untuk menyewa tempat tinggal lain.
Selain mengungkap dugaan intimidasi, FL juga menyampaikan persoalan lain yang dialaminya. Ia mengaku belum menerima gaji sebagai penjaga sekolah sejak 2024 hingga 2026.
FL mengatakan, selama ini dirinya diminta bersabar oleh kepala sekolah. Pembayaran upah disebut akan dilakukan apabila jumlah siswa di sekolah telah bertambah.
“Kepala sekolah menyuruh saya bersabar. Alasannya, kalau murid sudah banyak, baru gaji saya akan dibayarkan,” ungkapnya.
FL juga menceritakan kejadian yang menurut keterangannya berlangsung pada sore hari pada Desember 2025, setelah wilayah tersebut dilanda bencana alam.
Saat itu, NAH yang disebut mengenakan seragam putih abu-abu dan jilbab datang untuk meminta kunci kantor sekolah. Menurut FL, siswi tersebut menyampaikan bahwa dirinya diperintah kepala sekolah mengambil sebuah buku yang tertinggal.
FL kemudian mengaku melihat RHS berada di sekitar pintu gerbang sekolah dengan mengenakan pakaian putih dan celana hitam.
Karena tidak menaruh kecurigaan, FL mengaku memberikan kunci kantor kepada NAH.
“Saya melihat Bapak Kepala Sekolah sedang berdiri di depan pintu gerbang. Karena tidak menaruh curiga, saya berikan kuncinya,” kata FL.
Menurut pengakuannya, NAH dan RHS baru keluar dari ruangan tersebut sekitar pukul 18.00 WIB. FL menyebut dirinya tidak mengetahui apa yang terjadi selama keduanya berada di dalam kantor.
FL juga menyampaikan bahwa sekitar satu bulan sebelum memberikan keterangan kepada LSM, RHS diduga sempat mendatanginya.
Dalam pertemuan tersebut, FL mengaku diminta memberikan keterangan yang dapat menguntungkan RHS apabila dirinya ditanya mengenai keberadaan kunci kantor.
FL menyebut dirinya diminta mengatakan bahwa tidak pernah memberikan kunci kantor kepada siapa pun dan tidak mengetahui persoalan yang sedang ditangani aparat kepolisian.
Atas kondisi tersebut, FL kemudian meminta perlindungan kepada LSM PKP Kota Sibolga karena mengaku khawatir dengan konsekuensi yang mungkin diterimanya.
Sementara itu, penelusuran terhadap kasus tersebut dilakukan Ketua LSM PKP Kota Sibolga bersama sejumlah jurnalis dengan mendatangi SMPN 3 Tapian Nauli pada Senin (31/8/2026).
Wakil Kepala Sekolah, RRH, membenarkan bahwa dirinya pernah menerima undangan klarifikasi dari Polres Tapanuli Tengah (Tapteng).
RRH mengatakan agenda pemeriksaan tersebut akhirnya tidak berlangsung karena persoalan teknis. Ia mengaku sempat menunggu di kantor polisi sebelum akhirnya meninggalkan lokasi.
“Pihak Polres Tapteng sempat mengundang saya, tetapi karena terlalu lama menunggu di sana dan tidak kunjung diperiksa, akhirnya saya pulang,” ujar RRH.
RRH juga menegaskan bahwa dirinya tidak mengetahui secara langsung mengenai dugaan pelecehan seksual yang sedang menjadi sorotan.
“Mengenai kasus dugaan pelecehan itu, saya pribadi tidak mengetahuinya,” katanya.
Tim juga berupaya mencari keberadaan NAH dengan mendatangi tempat tinggal yang disebut berada di kawasan Rusunawa.
Namun, upaya tersebut belum membuahkan hasil. Seorang warga yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan mengatakan NAH kini sudah menyelesaikan pendidikan dan tidak lagi tinggal di kawasan tersebut.
Hingga berita ini diterbitkan, RHS belum memberikan tanggapan atas sejumlah tudingan yang disampaikan FL. Upaya konfirmasi melalui pesan WhatsApp juga disebut belum mendapat respons.
Kasus ini selanjutnya masih membutuhkan pendalaman dan verifikasi dari pihak kepolisian maupun pihak-pihak terkait untuk memastikan kebenaran setiap keterangan yang muncul.
LSM PKP Kota Sibolga menyatakan akan terus mengawal perkara tersebut dan meminta proses hukum berjalan secara transparan, termasuk memberikan perlindungan kepada pihak yang memberikan keterangan kepada aparat.
Pihak kepolisian diharapkan dapat mengungkap fakta secara objektif untuk memastikan ada atau tidaknya tindak pidana dalam perkara tersebut.

