KOTA TANGERANG || sinargunung.com – Dugaan penyimpangan tata kelola di Perumda Tirta Benteng kembali menjadi sorotan publik setelah beredarnya surat rencana aksi unjuk rasa dari Gerakan Mahasiswa Tangerang (GMT). Meski aksi tersebut batal digelar, isu dugaan “bancakan” di tubuh PDAM milik Pemerintah Kota Tangerang itu terus memantik perhatian.
Pengamat hukum Suhendar menilai, berbagai indikasi kejanggalan di Perumda Tirta Benteng tidak bisa dilepaskan dari pengawasan internal, termasuk peran dewan pengawas dan tim penasihat investasi kepala daerah.
Menurutnya, tim penasihat investasi harus bertanggung jawab terhadap kondisi perusahaan daerah tersebut, terutama terkait anjloknya pendapatan di tengah bertambahnya jumlah pelanggan.
“Yang pertama harus dipertanyakan adalah kinerja tim penasihat investasi. Kalau memang tidak mampu bekerja maksimal, harus diganti dengan tim yang lebih profesional,” ujar Suhendar, Minggu (10/5/2026).
Ia menyoroti adanya anomali pendapatan setelah Perumda Tirta Benteng menerima puluhan ribu pelanggan baru dari Tirta Kerta Raharja. Suhendar menilai kondisi itu tidak masuk akal karena secara bisnis peningkatan pelanggan seharusnya berdampak pada kenaikan pendapatan perusahaan.
“Kalau pelanggan bertambah tapi pendapatan justru turun signifikan, berarti ada kebocoran yang harus diperiksa,” katanya.
Suhendar juga meminta audit profesional dilakukan untuk menelusuri dugaan penyimpangan, termasuk kemungkinan manipulasi data dan kebocoran keuangan di tubuh perusahaan air minum daerah tersebut.
“Apakah manajemen mengetahui hal itu atau ada pemalsuan data? Kalau kebocoran itu memang dibuat secara sengaja atau by design, maka itu sudah masuk ranah pidana,” tegasnya.
Sorotan terhadap PDAM Tirta Benteng menguat setelah muncul data yang menunjukkan ketidaksesuaian capaian deviden selama beberapa tahun terakhir. Dalam laporan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), realisasi deviden pada 2022 hanya mencapai sekitar Rp458 juta dari target Rp3 miliar.
Tak hanya itu, data yang tercantum dalam surat GMT juga memperlihatkan pola pendapatan yang dinilai tidak wajar sepanjang 2014 hingga 2024. Pada 2014 target deviden Rp3 miliar hanya terealisasi Rp1 miliar. Sementara pada 2022, target Rp3 miliar kembali meleset jauh dengan realisasi hanya sekitar Rp459,8 juta.
GMT dalam suratnya turut menyoroti dugaan penyimpangan tata kelola hingga indikasi korupsi deviden senilai Rp15 miliar di tubuh PDAM Tirta Benteng Kota Tangerang. Kasus ini pun didesak untuk segera diaudit dan diusut secara transparan agar tidak menimbulkan kerugian lebih besar bagi keuangan daerah.
# Red

