PWI Kota Tangerang Resmi Buka Posko SPMB, Siap Terima Laporan Masyarakat

KOTA TANGERANG || sinargunung.com  – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kota Tangerang resmi ikut mengawal pelaksanaan Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun ajaran 2026/2027. Komitmen itu ditandai dengan penandatanganan kesepakatan bersama yang digelar di Ruang Akhlakul Karimah, Pusat Pemerintahan (Puspem) Kota Tangerang, Senin (4/5/2026).

Sebagai tindak lanjut, PWI Kota Tangerang akan membuka Posko Pengaduan SPMB untuk jenjang SD, SMP, SMA hingga SMK. Posko ini ditujukan bagi masyarakat yang menemukan dugaan kecurangan, pungutan liar (pungli), hingga intimidasi selama proses penerimaan siswa baru berlangsung.

Ketua PWI Kota Tangerang, Herwanto, menjelaskan posko tersebut terbuka untuk semua pihak, termasuk orang tua murid, guru, maupun kepala sekolah. Menurutnya, pengawasan publik penting untuk memastikan proses berjalan transparan dan akuntabel.

“Posko ini bukan hanya untuk laporan dari wali murid, tapi juga bagi tenaga pendidik yang merasa tertekan oleh oknum tertentu. Kami siap menerima semua aduan terkait pelaksanaan SPMB,” ujarnya.

BACA JUGA  Bupati Rohil Resmikan UPT Instalasi Farmasi Dinas Kesehatan

Ia menambahkan, masyarakat dapat menyampaikan laporan secara langsung ke Sekretariat PWI Kota Tangerang di Jalan Daan Mogot No.51, Kelurahan Sukaasih, Kecamatan Tangerang.

Di sisi lain, Wali Kota Tangerang, Sachrudin, menegaskan bahwa komitmen bersama ini merupakan langkah konkret pemerintah dalam menjamin proses SPMB berjalan jujur dan terbuka.

“Tidak boleh ada pungli atau praktik curang dalam penerimaan murid baru. Kami ingin memastikan masyarakat mendapatkan layanan pendidikan yang adil dan transparan,” tegasnya.

Sachrudin juga mengajak masyarakat untuk aktif mengawasi jalannya SPMB. Jika menemukan pelanggaran, warga diminta segera melapor melalui kanal resmi yang telah disediakan pemerintah.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Kota Tangerang, Wahyudi Iskandar, menyampaikan bahwa tahapan SPMB 2026 telah dimulai sejak pertengahan April melalui fase pra-pendaftaran. Ia menyebut minat masyarakat cukup tinggi, terbukti dari puluhan ribu calon peserta didik yang telah mendaftar.

BACA JUGA  Jangan Lewatkan 12 Golden Period Penanganan Rabies, Ini 21 Rabies Center di Kota Tangerang

“Seluruh proses dilakukan secara online dan bisa dipantau langsung oleh masyarakat, mulai dari verifikasi hingga pengumuman hasil. Sistem ini dirancang untuk menutup celah kecurangan, termasuk praktik titip kursi,” jelasnya.

Wahyudi menegaskan, tidak ada jalur di luar sistem resmi dalam pelaksanaan SPMB. Setiap pelanggaran akan terdeteksi dan diproses sesuai ketentuan yang berlaku.

Pemerintah Kota Tangerang juga telah menyiapkan berbagai saluran pengaduan untuk menampung laporan masyarakat demi memastikan proses SPMB berjalan bersih dan berintegritas. red

Facebook Comments Box

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan