sinargunung.com, Kota Tangerang | Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang melalui Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Disperkimtan) terus merealisasikan program prioritas di bidang kesejahteraan masyarakat, yakni bedah rumah tidak layak huni (RTLH).
Hingga September 2025, tercatat sebanyak 785 rumah milik warga berpenghasilan rendah di 13 kecamatan telah selesai direnovasi menjadi hunian layak dan sehat. Selain itu, ada 159 unit yang masih dalam pengerjaan dan 56 unit belum dimulai.
Kepala Disperkimtan Kota Tangerang, Decky Priambodo, menegaskan bahwa program ini merupakan wujud kepedulian pemerintah dalam pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat, khususnya tempat tinggal yang aman dan nyaman.
“Hunian layak adalah hak setiap warga. Dengan program ini, kami ingin memastikan masyarakat tinggal di rumah yang sehat, bersih, dan manusiawi,” kata Decky, Senin (15/9/2025).
Renovasi yang dilakukan mencakup perbaikan atap, lantai, dinding, hingga penyediaan sanitasi dasar. Selain meningkatkan kenyamanan, hasil renovasi juga diharapkan berdampak positif pada kesehatan penghuni.
Lebih dari itu, program RTLH juga menyasar aspek pemberdayaan sosial, dengan pendataan ketat agar bantuan tepat sasaran, terutama bagi keluarga kurang mampu, lansia, dan kelompok rentan lainnya.
Ke depan, Pemkot Tangerang berkomitmen melanjutkan program ini dengan cakupan penerima manfaat yang lebih luas.
“Kami ingin tidak ada lagi warga yang tinggal di rumah tidak layak huni. Program ini akan terus dikawal sebagai bentuk peningkatan kualitas hidup masyarakat Kota Tangerang,” tegas Decky. red

