KOTA TANGERANG || sinargunung.com — Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Tangerang Kota berhasil mengungkap jaringan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang beroperasi di wilayah Tangerang Raya. Dalam pengungkapan tersebut, dua pelaku berhasil diamankan, sementara anggota lainnya masih dalam pengejaran polisi.
Kasus ini terungkap setelah adanya laporan kehilangan dua unit sepeda motor milik warga berinisial ANI di Desa Salembaran Jaya, Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang, pada Kamis (9/4/2026) dini hari. Korban mengetahui kejadian tersebut setelah mendapati gerbang garasi rumahnya dalam kondisi terbuka dan kendaraannya hilang. Total kerugian ditaksir mencapai Rp47 juta.
Kasat Reskrim Polres Metro Tangerang Kota, Parikhesit, mengatakan pihaknya langsung melakukan penyelidikan dengan menganalisis rekaman CCTV serta memetakan wilayah rawan curanmor.
Hasilnya, pada Sabtu (25/4/2026) sekitar pukul 03.30 WIB, tim opsnal yang tengah patroli mencurigai empat orang berboncengan menggunakan tiga sepeda motor di wilayah Cipondoh. Petugas kemudian membuntuti para pelaku hingga ke wilayah Cisauk, Tangerang Selatan.
“Dalam operasi tersebut, satu pelaku berinisial DP berhasil diamankan di lokasi. Tiga pelaku lainnya sempat melarikan diri, namun satu pelaku lain berinisial AA akhirnya diserahkan warga kepada kami,” ujar Parikhesit.
Dari hasil pemeriksaan, kedua pelaku memiliki peran berbeda, yakni sebagai eksekutor dan joki. Mereka diketahui beraksi secara berpindah-pindah lokasi guna menghindari kejaran petugas.
Salah satu pelaku mengaku telah mencuri sekitar 13 unit sepeda motor dalam kurun waktu empat bulan terakhir. Sementara rekannya juga terlibat dalam pencurian kendaraan roda empat di sejumlah lokasi berbeda.
Dalam menjalankan aksinya, para pelaku menggunakan berbagai alat seperti kunci letter T, kunci magnet, hingga kunci palsu. Mereka juga membawa benda menyerupai senjata api untuk mengintimidasi warga saat beraksi.
Polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa dua unit sepeda motor Honda Vario, alat pembobol kendaraan, telepon genggam, serta benda menyerupai senjata api.
Kapolres Metro Tangerang Kota, Raden Muhammad Jauhari, menegaskan bahwa pengungkapan ini merupakan komitmen kepolisian dalam memberantas kejahatan jalanan.
“Ini bentuk komitmen kami untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat serta menindak tegas pelaku curanmor yang meresahkan,” tegasnya.
Saat ini, kedua pelaku telah diamankan di Polres Metro Tangerang Kota untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi juga masih memburu pelaku lain yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) serta terus mengembangkan jaringan kejahatan tersebut.

