TANGERANG SELATAN || SINARGUNUNG.COM – Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) terus memperkuat komitmennya dalam menghadirkan pendidikan yang ramah bagi seluruh anak, termasuk anak berkebutuhan khusus (ABK), sekaligus meningkatkan perlindungan anak di ruang digital melalui implementasi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak (PP TUNAS).
Komitmen tersebut disampaikan Wakil Wali Kota Tangerang Selatan, Pilar Saga Ichsan, saat menghadiri kegiatan sosialisasi PP TUNAS yang digelar di Aula Blandongan, Pusat Pemerintahan Kota Tangsel, Selasa (23/6/2026).
Menurut Pilar, pendidikan inklusif dan perlindungan anak di era digital merupakan dua hal yang saling berkaitan dan harus berjalan beriringan. Karena itu, Pemkot Tangsel menargetkan seluruh jenjang pendidikan, mulai dari PAUD, SD hingga SMP, mampu memberikan akses pendidikan yang setara bagi seluruh peserta didik tanpa terkecuali.
Ia menegaskan bahwa konsep pendidikan inklusif bukan berarti seluruh siswa mendapatkan pola pembelajaran yang sama. Sebaliknya, setiap anak memiliki kebutuhan dan karakteristik yang berbeda sehingga memerlukan pendekatan pendidikan yang disesuaikan agar memiliki kesempatan yang sama untuk berkembang.
“Setiap anak berhak memperoleh pendidikan yang layak. Pendekatan yang digunakan bisa berbeda, tetapi tujuan akhirnya tetap sama, yaitu memberikan kesempatan terbaik bagi mereka untuk meraih masa depan yang lebih baik,” ujar Pilar.
Sebagai langkah konkret, Pemkot Tangsel akan terus meningkatkan jumlah guru pendamping khusus melalui program sertifikasi yang dilaksanakan secara berkala. Pemerintah daerah juga tengah mengkaji skema insentif bagi guru pendamping sebagai bentuk penghargaan atas peran mereka dalam mendukung pendidikan inklusif.
Selain penguatan sumber daya manusia, pemerintah daerah juga berupaya meningkatkan sarana dan prasarana pendidikan yang lebih ramah bagi anak berkebutuhan khusus, termasuk pembangunan fasilitas sekolah yang mendukung aksesibilitas.
Pilar menjelaskan bahwa selama beberapa tahun terakhir, Pemkot Tangsel secara konsisten menyelenggarakan pelatihan dan peningkatan kapasitas bagi tenaga pendidik agar memiliki kompetensi dalam mendampingi siswa berkebutuhan khusus di lingkungan sekolah.
Tak hanya itu, Dinas Pendidikan Kota Tangsel juga diminta menyiapkan pedoman pelaksanaan pendidikan inklusif dan implementasi PP TUNAS melalui surat edaran yang dapat menjadi acuan bagi seluruh sekolah.
Dalam mendukung mobilitas siswa berkebutuhan khusus, Pemkot Tangsel saat ini juga menyediakan layanan transportasi sekolah gratis. Terdapat tiga armada khusus yang setiap hari melayani antar jemput siswa berkebutuhan khusus menuju sekolah masing-masing.
Pada kesempatan tersebut, Pilar turut menekankan pentingnya sosialisasi PP TUNAS sebagai pedoman dalam melindungi anak dari berbagai risiko di dunia digital. Menurutnya, perkembangan teknologi dan media sosial yang semakin pesat membutuhkan keterlibatan aktif orang tua, guru, dan pemerintah dalam memberikan pendampingan kepada anak.
Regulasi tersebut diharapkan dapat menjadi panduan bersama dalam membangun budaya penggunaan teknologi digital yang aman, sehat, dan bertanggung jawab bagi anak-anak.
Ke depan, Pemkot Tangsel berencana memperluas sosialisasi PP TUNAS tidak hanya di lingkungan sekolah, tetapi juga hingga tingkat masyarakat dan lingkungan permukiman agar pemahaman tentang perlindungan anak di ruang digital semakin merata.
Melalui berbagai langkah tersebut, Pemkot Tangsel berharap dapat mewujudkan kota yang semakin inklusif, ramah anak, dan mampu menjawab tantangan perkembangan teknologi di masa depan.

