Korban Pembunuhan Di Desa Sisobandrao Kecamatan Sirombu Dilakukan Otopsi

Sinargunung.com, Nias | FD als Ama Yare, (60), Dusun 1 Desa Sisobandrao Kec. Sirombu Kab. Nias Barat, yang  tewas di Bacok oleh RG als Rama, (38) yang merupakan tetangganya Sendiri, di Lakukan Otopsi. Demikian disampaikan oleh Kasat Reskrim Polres Nias AKP AL, Tambunan, yang di Dampingi oleh Kanit I. Ipda Gunawan Lase, kepada Kasi Humas Polres Nias Iptu O. Daeli. Gunungsitoli (13/09/2024).

Kasat Reskrim Polres Nias AKP AL.  Tambunan menjelaskan Bahwa Penanganan Kasus tersebut  Telah di Limpahkan dari Polsek Sirombu dan Penyidikannya lanjutkan oleh Sat Reskrim Polres Nias, AKP AL.  Tambunan menambahkan bahwa Tujuan dari Pelaksanaan Otopsi adalah untuk Menemukan Penyebab Kematian, dan Otopsi adalah Prosedur Medis yang dilakukan untuk Melakukan Pemeriksaan Menyeluruh pada Tubuh orang yang telah meninggal

BACA JUGA  Bapemperda DPRD Kota Tangerang, 16 Raperda Akan Dimasukan Pada Propemperda Tahun 2025

Pelaksanaan otopsi  mayat terhadap FD als Ama Yare, di lakukan di RS. Thomsen Gunungsitoli pada Rabu (11/09/2024) sekitar pukul 14.30 Wib, oleh Dokter Forensik Polda  Sumatera Utara, yang berjumlah 4 orang yang di pimpin oleh dr. Ismurrizal,  sedangkan hasil dari Otopsi di Perkirakan 2 Minggu kedepan Baru akan Keluar.

BACA JUGA  Kota Tangerang Raih Tiga Penghargaan Kinerja Delapan Aksi Konvergensi Percepatan Penurunan Stunting Provinsi Banten 2024

Untuk diketahui bahwa kejadian tersebut terjadi pada  Minggu (08/09/2024) sekira pukul 15.00 Wib. Pelaku menghabisi korban dengan menggunakan kayu dan sebilah parang, korban sempat di bahwa ke  Puskesmas Sirombu dan Sekitar 30 menit setelah ditangani oleh Dokter di Puskesmas Sirombu, Korban meninggal Dunia, Pada tubuh korban ditemukan beberapa Luka di bagian Kepala dan Wajah dan sampai sekarang Motif dari Kejadian tersebut Belum di Ketahui karena Pelaku Berbelit-belit dalam memberikan keterangan. “Ujar Kasat Reskrim Polres Nias AKP AL, Tambunan. (Red)

Facebook Comments Box

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *